KOTA PEKALONGAN RASIKA PEKALONGAN – Lantaran besarnya biaya untuk penanganan pasien Covid-19, serta pembatasan pelayanan sesuai instruksi Kementrian kesehatan RI. Anggaran di RSUD Bendan Kota Pekalongan mengalami defisit mulai April 2020 sebesar Rp 700 juta per bulan. Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Bendan, Junaidi Wibawa, Kamis (23/04) kemarin, ketika dikonfirmasi. ” Benar ada defisit anggaran sekitar Rp700 juta per bulan, yang kami sendiri tidak tahu harus dapat dari mana, dan ini sudah saya sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kota Pekalongan,” ungkap Junaidi Wibawa.
Junaidi Wibawa juga mengatakan, sejak pandemi Covid-19 ada surat edaran dari Kemenkes RI berisikan pembatasan pelayanan di rumah sakit. Termasuk pembatasan jumlah pasien dan jam pelayanan untuk poliklinik. Dalam kondisi biasa, jumlah pasien yang dilayani mencapai 60 hingga 100 pasien per hari namun saat ini direkomendasikan maksimal 30 pasien per hari.
Juga untuk pasien yang akan menjalani operasi, hanya direkomendasikan bagi pasien emergency yakni yang mengancam nyawa. Sehingga dibandingkan bulan Maret lalu di mana jumlah pasien yang menjalani operasi mencapai 300an pasien, bulan April sampai saat ini jumlahnya menurun sampai setengahnya.
Untuk itu, pihaknya kembali mengajukan penambahan anggaran dari APBD. Namun dengan adanya informasi bahwa pemerintah pusat akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, maka alokasi anggaran yang sebelumnya diajukan untuk perawatan pasien Covid-19 diharapkannya tetap direalisasikan.
“Harapan kami bahwa anggaran Rp5,6 miliar yang sebelumnya kami ajukan di APBD untuk perawatan pasien Covid-19, bisa tetap direalisasi sebagai penambahan anggaran di RSUD Bendan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan obat yang digunakan mulai Mei yang kebutuhannya mencapai Rp4 miliar sampai Rp5 miliar,” jelasnya.(adm)