[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Jelang Kampanye Terbuka

Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Jelang Kampanye Terbuka

Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Jelang Kampanye Terbuka

MIRAS – Ratusan botol miras yang diamankan polisi sebagai bentuk antisipasi kerawanan jelas kampanye terbuka (dok. Humas)

KAJEN – Upaya Preventif dilaksanakan Polres Pekalongan menjelang pelaksanaan kampanye terbuka. Salah satunya melakukan razia miras guna mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Ratusan miras berbagai merek dan juga ciu berhasil diamankan petugas pada Kamis (21/11). Razia dilakukan di wilayah Karanganyar dan juga Sragi.

“Sebanyak 361 botol miras berhasil kami amankan dari gudang penyimpanan rongsok di Desa Banjarejo, Kecamatan Karanganyar, kemudian rumah di Desa Kayugeritan serta warung di Desa Purwodadi Kecamatan Sragi,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H.

AKP Suhadi menambahkan, 361 botol miras tersebut diantaranya 96 botol besar Ao, 12 botol besar Beer Balihai, 12 botol besar Beer Singaraja, 96 botol kecil Ao, 24 Botol besar Beer Prost, 37 botol ciu murni 1,5 liter, 36 botol ciu fermentasi Gedang Klutuk 1,5 liter, 35 Botol ciu fermentasi Leci 1,5 liter, 5 botol ciu fermentasi Leci 600 ml dan 8 botol ciu fermentasi Gedang Klutuk 600 ml.

Kasat Samapta menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya preventif dari Polres Pekalongan untuk mengantisipasi kerawanan dalam mendukung kondusifitas keamanan menjelang kampanye terbuka.

“Melalui razia miras ini, kita berharap kondusifitas keamanan dalam kampanye terbuka nanti bisa tercipta,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi