Kajen – Minuman keras (miras) dan narkoba masih menjadi musuh bersama yang harus diperangi. Karena barang haram itu sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa kelak, pasalnya bisa merusak generasi muda.
Untuk itu jajaran Polres Pekalongan , berkomitmen perang terhadap peredaran miras dan narkoba terus digaungkan.
Dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H , , komitmen pemberantasan dan perang terhadap narkoba terus dilakukan jajarannya bukan hanya sekadar slogan semata. Pihaknya berharap perang terhadap miras dan narkoba nantinya dapat meminimalisasi peredaran miras dan narkoba di masyarakat nantinya dapat ditekan.
Untuk itu untuk memerangi peredaran miras dan narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Pekalongan dengan melaksanakan operasi kepolisian maupun patroli rutin.
“Kita sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan pemberantasan miras ini dan hasilnya cukup banyak, yakni melalui kegiatan operasi penyakit masyarakat ( Operasi Pekat) dan juga KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ratusan botol minuman keras berhasil kita sita dan, tentunya langkah-langkah kita tidak akan maksimal jika tidak ada partisipasi aktif dari semua pihak dalam rangka membersihkan Kab. Pekalongan dari miras ini,” ujarnya.
Dan kepada masyarakat, yang sering mengkonsumsi miras, agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil/tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas,” Imbau Kapolres Pekalongan.
“Kami melakukan pencegahan penyakit masyarakat, karena dibawah pengaruh alkohol dapat menimbulkan tindak kriminalitas, kami menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya
Ditegaskannya, langkah kepolisian perlu mendapat dukungan dari instansi penegak hukum lain, terutama memberikan hukuman yang setimpal. Apalagi, miras dan narkoba dipastikan akan mengganggu kemaslahatan umat
Untuk itu mari kita dukung upaya aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk menjerat pengedar dan bandar narkoba dengan hukuman maksimal. Untuk itu, dibutuhkan peran masyarakat membantu pemberantasan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak kepolisian untuk mengungkap peredaran narkoba dan miras, yakni dengan memberikan informasi jika ada kegiatan yang mencurigakan
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras dan narkoba,” kata AKBP Arief.
Sumber : Humas Polres Pekalongan