Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Tabuh Genderang Perang Terhadap Miras Dan Narkoba

Polres Pekalongan Tabuh Genderang Perang Terhadap Miras Dan Narkoba

Polres Pekalongan Tabuh Genderang Perang Terhadap Miras Dan Narkoba

Kajen – Minuman keras (miras) dan narkoba masih menjadi musuh bersama yang harus diperangi. Karena barang haram itu sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa kelak, pasalnya bisa merusak generasi muda.

Untuk itu jajaran Polres Pekalongan , berkomitmen perang terhadap peredaran miras dan narkoba terus digaungkan.

Dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H , , komitmen pemberantasan dan perang terhadap narkoba terus dilakukan jajarannya bukan hanya sekadar slogan semata. Pihaknya berharap perang terhadap miras dan narkoba nantinya dapat meminimalisasi peredaran miras dan narkoba di masyarakat nantinya dapat ditekan.

Untuk itu untuk memerangi peredaran miras dan narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Pekalongan dengan melaksanakan operasi kepolisian maupun patroli rutin.

“Kita sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan pemberantasan miras ini dan hasilnya cukup banyak, yakni melalui kegiatan operasi penyakit masyarakat ( Operasi Pekat) dan juga KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ratusan botol minuman keras berhasil kita sita dan, tentunya langkah-langkah kita tidak akan maksimal jika tidak ada partisipasi aktif dari semua pihak dalam rangka membersihkan Kab. Pekalongan dari miras ini,” ujarnya.

Dan kepada masyarakat, yang sering mengkonsumsi miras, agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil/tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas,” Imbau Kapolres Pekalongan.

“Kami melakukan pencegahan penyakit masyarakat, karena dibawah pengaruh alkohol dapat menimbulkan tindak kriminalitas, kami menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya

Ditegaskannya, langkah kepolisian perlu mendapat dukungan dari instansi penegak hukum lain, terutama memberikan hukuman yang setimpal. Apalagi, miras dan narkoba dipastikan akan mengganggu kemaslahatan umat

Untuk itu mari kita dukung upaya aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk menjerat pengedar dan bandar narkoba dengan hukuman maksimal. Untuk itu, dibutuhkan peran masyarakat membantu pemberantasan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak kepolisian untuk mengungkap peredaran narkoba dan miras, yakni dengan memberikan informasi jika ada kegiatan yang mencurigakan

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras dan narkoba,” kata AKBP Arief.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan

TERKINI

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026