RASIKA PEKALONGAN, KAJEN – Jajaran Kepolisian Pekalongan gencar menggelar Razia wajib Masker bagi masyarakat yang beraktifitas diluar rumah yang berada di komplek Alun-alun Kajen Kabupaten Pekalongan, Rabu (2/9/2020) malam tadi.
Pada kegiatan kali ini, petugas gabungan megintensifkan pada penindakan tegas dibanding sebelumnya yang hanya mengedepankan sosialisasi kepada warga.
“Razia ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hal ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan. Maka Petugas melakukan tindakan tegas, apabila tidak memakai masker diminta kembali ke rumah untuk mengambil masker,” tegas Kasubbag Humas AKP Akrom.
Kasubbag Humas menambahkan, pihak Kepolisian bersama TNI dan Instansi terkait lainnya akan terus melaksanakan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat secara masif.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi, guna meminimalisir penyebaran Covid 19,” imbuhnya. (gus/thd)