Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus tiga orang komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan di tiga Provinsi.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial EA (40) warga Banten, JA (42) dan FR (39) warga Lampung. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial YD (39) warga Lampung kini masih daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya para pelaku menargetkan korban yang berada di mesin ATM baik itu di pusat perbelanjaan maupun di SPBU. Setelah melihat target lalu melakukan aksinya mengganjal ATM kemudian korban diminta memasukan kartu ATMnya dan nomor pinnya. Selanjutnya, selang beberapa saat korban mengambil uang korban,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022).

“Yang menjadi DPO pasti nanti akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Ia menjelaskan, para komplotan tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali dengan total kerugian yang dialami korban atau hasil kejahatan yang didapat pelaku mencapai ratusan juta. Djuhandani merinci, qdapun para pelaku melakukan aksinya yaitu 4 lokasi di Provinsi Banten dan Jawa Barat kemudian 3 lokasi di Jawa Tengah.

Dalam melakukan kejahatan tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari mengganjal ATM, mengelabui korban, melihat pin korban hingga mengambil uang yang dimiliki korban.

“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 300 sampai Rp. 400 juta. Pelaku melakukan kegiatan ini sejak November tahun 2021,” paparnya.

Para pelaku dapat diamankan di Pangandaran, Provinsi Jawa Barat pada Minggu (23/1/2022). Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana alat untuk melakukan aksi kejahatan sudah disita polisi untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-04-24 at 11.23
Puluhan Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar
WhatsApp Image 2025-04-24 at 06.58
Umi Farida Terima Kunjungan Siswa SD Sebagai Media Pembelajaran Tupoksi DPR
IMG-20250423-WA0002
Polisi dan Warga Kerja Bakti Bikin Jembatan Sementara di Lebakbarang
WhatsApp Image 2025-04-19 at 14.27
Marak Balap Liar di Sragi, Polres Pekalongan Turun Tangan

TERKINI

WhatsApp Image 2025-04-24 at 11.23
Puluhan Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar
KAJEN – Belasan warung yang berada di Obyek Wisata Pantai Wonokerto Pantirejo Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan ludes terbakar, Rabu (23/04/2025) malam. Sedikitnya 11 warung...
WhatsApp Image 2025-04-24 at 06.58
Umi Farida Terima Kunjungan Siswa SD Sebagai Media Pembelajaran Tupoksi DPR
KAJEN – Sebanyak 80 siswa dan guru dari SD Kayugeritan, Karanganyar, melakukan kunjungan edukatif ke Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (23/4/2025). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh...
IMG-20250423-WA0002
Polisi dan Warga Kerja Bakti Bikin Jembatan Sementara di Lebakbarang
LEBAKBARANG – Setelah beberapa waktu lalu jembatan penghubung Desa Pamutuh dan Desa Depok terputus, Polsek Lebakbarang bersama warga melakukan upaya pembuatan jembatan sementara. Selanjutnya pada Senin...
WhatsApp Image 2025-04-19 at 14.27
Marak Balap Liar di Sragi, Polres Pekalongan Turun Tangan
SRAGI – Petugas dari Kepolisian melaksanakan patroli penertiban balap liar di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/04/2025) dini hari. Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 01.00 wib tersebut...
IMG-20250416-WA0004
Prabu Cup: Ajang Pencarian Bibit Atlet Silat Berprestasi di Kabupaten Pekalongan
KAJEN – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pekalongan menggelar kejuaraan pencak silat bertajuk Prabu Cup, yang diikuti oleh 431 atlet dari berbagai perguruan silat di GPU Kajen selama tiga...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-04-19 at 14.27
Marak Balap Liar di Sragi, Polres Pekalongan Turun Tangan
DURIAN DORO (1)
Kontes Durian Lokal di Festival Durian Doro
IMG-20250421-WA0045
Wakil Ketua Dewan Ahmad Rodhowi : Halal Bihalal Merawat Konsolidasi Partai
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
WhatsApp Image 2024-08-29 at 19.13
Ribuan Pendukung Iringi Fadia - Sukirman Daftar ke KPU