Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus tiga orang komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan di tiga Provinsi.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial EA (40) warga Banten, JA (42) dan FR (39) warga Lampung. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial YD (39) warga Lampung kini masih daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya para pelaku menargetkan korban yang berada di mesin ATM baik itu di pusat perbelanjaan maupun di SPBU. Setelah melihat target lalu melakukan aksinya mengganjal ATM kemudian korban diminta memasukan kartu ATMnya dan nomor pinnya. Selanjutnya, selang beberapa saat korban mengambil uang korban,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022).

“Yang menjadi DPO pasti nanti akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Ia menjelaskan, para komplotan tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali dengan total kerugian yang dialami korban atau hasil kejahatan yang didapat pelaku mencapai ratusan juta. Djuhandani merinci, qdapun para pelaku melakukan aksinya yaitu 4 lokasi di Provinsi Banten dan Jawa Barat kemudian 3 lokasi di Jawa Tengah.

Dalam melakukan kejahatan tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari mengganjal ATM, mengelabui korban, melihat pin korban hingga mengambil uang yang dimiliki korban.

“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 300 sampai Rp. 400 juta. Pelaku melakukan kegiatan ini sejak November tahun 2021,” paparnya.

Para pelaku dapat diamankan di Pangandaran, Provinsi Jawa Barat pada Minggu (23/1/2022). Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana alat untuk melakukan aksi kejahatan sudah disita polisi untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Tag :

BACA JUGA :

SANTRI 2
Luthfi - Yasin Menang, Santri Gayeng Gelar Tasyakuran
WhatsApp Image 2024-12-06 at 12.52
Memasuki Musim Hujan, Polres Pekalongan Cek Peralatan SAR
PASAR 1
Ratusan Kios di Pasar Wiradesa Tutup dan Sepi Pembeli
jj
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Serahkan Bantuan kepada Pengungsi Banjir di Kelurahan Kramatsari

TERKINI

SANTRI 2
Luthfi - Yasin Menang, Santri Gayeng Gelar Tasyakuran
KAJEN – Kemenangan pasangan calon Lutihfi – Yasin di kontestasi Pilkada 2024 membawa keceriaan bagi relawan dan pendukungnya se-Jawa Tengah. Salah satunya barisan yang tergabung dalam Santri Gayeng Nusantara...
WhatsApp Image 2024-12-06 at 12.52
Memasuki Musim Hujan, Polres Pekalongan Cek Peralatan SAR
KAJEN – Pergelaran dan pengecekan peralatan SAR dilaksanakan Sat Samapta Polres Pekalongan yang bertempat di Mess Dalmas Polres Pekalongan, Jumat siang (06/12). Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP...
PASAR 1
Ratusan Kios di Pasar Wiradesa Tutup dan Sepi Pembeli
KAJEN – Pasar tradisional saat ini sedang menghadapi situasi sulit. Salah satunya sepi pengunjung, menurunnya daya beli masyarakat dan kepraktisan jangkauan antara penjual dan pembeli. Seperti yang terjadi...
jj
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Serahkan Bantuan kepada Pengungsi Banjir di Kelurahan Kramatsari
Pekalongan – Dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak banjir, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menyerahkan bantuan untuk pengungsi di Posko Kelurahan Kramatsari, Kota Pekalongan, pada Selasa...
WhatsApp Image 2024-12-04 at 15.59
Pasca Pilkada 2024 Polres Pekalongan Amankan Puluhan botol Miras
KAJEN – Ciptakan kondusifitas kamtibmas pasca Pilkada 2024 di wilayahnya, Polres Pekalongan beserta jajarannya menggelar kegiatan cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat. Salah satunya melalui...
Muat Lebih

POPULER

COBLOSAN 2
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun Tipis
PASAR 1
Ratusan Kios di Pasar Wiradesa Tutup dan Sepi Pembeli
BERIMAN 1
Fadia - Sukirman Menang Telak Dalam Hitung Cepat Internal
WhatsApp Image 2024-12-03 at 14.31
Ratusan Polisi Amankan Rekapitulasi Suara KPU
MAYAT 1
Mayat Seorang Pria Ditemukan Di Area Persawahan