KAJEN – Pasangan suami isrri yang baru saja melangsungkan akad nikah menyalurkan hak pilihnya ke TPS dengan mengenakan pakaian pengantin.
Pasangan pengantin baru ini adalah Adjie Akbar Kusuma dari Desa Kebonagung Kajen dan Tri Paniya yang merupakan warga Brengkolang Kajen, melangsungkan akad nikah tepat pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 di TPS desa Brengkolang Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.
Adjie mengatakan, penentuan hari akad nikah tidak disengaja berbarengan dengan hari pemilu 2024. Hal itu hanya kebetulan saja dengan dasar hasil perhitungan jawa mengingat kebiasaan orang jawa saat akan melalukan hajat terlebih dahulu dihitung hari pelaksanaannya.
“Enggak sengaja mas. Hanya kebetulan saja itu. Pas ndilalah hari perhitungan dari “ahli pitung” menetapkan hari pernikahan kami di tanggal itu. Dan ternyata kebetulan pas di hari pencoblosan”, ungkap Adjie.
Datangnya pasangan pengantin baru dengan mengenakan baju pengantin ke TPS tentu saja mengundang perhatian petugas TPS dan warga yang sedang mengantri untuk menyalurkan hak pilihnya. Tak sedikit masyarakat mendokumentasikan momen itu karena dianggap unik.
Sementara itu orang tua mempelai pria, Suharni mengaku lega karena anaknya dapat melangsungkan akad nikah dihari spesial karena bertepatan dengan hari menyalurkan suara dalam Pemilu 2024.
“Alhamdulillah, saya seneng anak saya sudah sah menjadi pasangan suami istri. Kalau soal pas bertepatan di tanggal 14 Februari ya i tu kebetulan saja. Tapi yang penting mereka sudah bahagia dan tidak lupa tetap menyalurkan hak pilihnya”, jelas Harni. (GUS)