KAJEN RASIKA PEKALONGAN – Lantaran masih banyak masyarakat Kabupaten Pekalongan yang masih mengabaikan aturan penggunaan masker, sebagai alat pelindung diri saat pemberlakuan normal baru (new normal) atau adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19.
Polres Pekalongan terus melakukan sosialisai protokol kesehatan kepada masyarakat, untuk segera beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru yang berbasis pada kesehatan dan kebersihan serta jaga jarak.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si, Selasa (9/6/2020) mengatakan sekalipun di Kabupaten Pekalongan nanti tidak PSBB, namun masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Untuk itu masyarakat harus tetap menerapkan Physical Distancing, tetap menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.
Menurutnya Polres Pekalongan bersama dengan TNI Kodim 0710/Pekalongan serta instansi terkait lainnya, akan terus melakukan pengawasan di pusat-pusat keramaian.
“Dalam era New Normal ini kami berharap masyarakat mampu menyelamatkan dirinya sendiri, dan menyelamatkan orang lain dengan melakukan Physical Distancing, tetap menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir ’’ ungkap AKBP Aris. (gus)