RASIKA PEKALONGAN – Melihat perkembangan pendemi covid19 di Kabupaten Pekalongan, semakin meluas dan jumlah orang dalam panmtauan juga lebih dari 150 orang, dan jumlah orang positif covid 19 mencapai 4 orang, hingga daerah Kecamatan masuk sebagai zona merah.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi Senin (20/04) kemarin, menegaskan masyarakat harus mematuhi maklumat yang telah dikeluarkan baru-baru ini, dengan nomor Mak/442.1/1/220, tentang pelaksanaan ibadah dalam pencegahan pemyebaran covid-19.
Menurutnya bahwa maklumat itu dikeluarkan, berdasarkan pertimbangan atau kajian bersama gugus covid 19. Apalagi daerah telah ditetapkan sebagai zona merah, maka akan sangat berbahaya bagi warga Kabupaten Pekalongan itu sendiri.
“Ketika pemerintah tengah menganjurkan sholat di rumah, bukan di masjid itu barang kali, kita sendiri tidak mengetahui bagaimana kondisi diri pribadi, karena belum tes masif dan bisa saja membahayakan orang lain diri atau orang lain,” ungkap Bupati Asip.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setyawan, mengatakan bahwa maklumat Bupati, dikeluarkan dengan pertimbangan barangkali saja warga merasa sehat, tapi ketemu dengan orang yang berstatus orang tanpa gejala (OTG), kemudian berinteraksi maka juga bisa merugikan diri sendiri. “Sehingga sekali lagi kita tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. Melihat sebaran covid19nya secara kuantitas juga terjadi peningkatan, untuk orang dalam pantauan saja jumlah sudah lebih dari seratus orang,” kata Setyawan.