KAJEN – Sebanyak 30 pelajar di amankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pekalongan karena kedapatan nongkrong di jam sekolah. Mereka diamankan saat bersantai di bendungan Brondong Kecamatan Kesesi (08/12/2022).
Para siswa yang sedang asyik berkerumun di bendungan Brondong tersebut dijaring Satpol PP beserta motor yang mereka gunakan. Puluhan siswa langsung diamankan untuk naik truk Satpol PP sedangkan sebagian kecil lainnya diamankan bersaa motor yang mereka kendarai untuk di giring ke kantor Satpol PP.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pekalogan, Elyas Setiyono mengatakan dari data yang ada, 21 siswa merupakan pelajar asal Pemalang sedangkan 9 siswa berasal dari sekolah di wilayah Kota Santri. 30 siswa yang terjaring tersebut nantinya akan diberikan pembinaan dan pihak Satpol PP akan memanggil guru dan orang tua untuk selanjutnya dibuatkan berita acara dan surat pernyataan.
“Kami dalam kesempatan ini melakukan kegiatan penertiban karena ini merupakan adanya informasi banyak anak-anak pelajar yang masih mengenakan seragam namun dalam tanda petik sudah mengganggu ketertiban. Bahkan kemarin sudah ada yang kedapatan mengkonsumsi miras”, jelas Elyas.
Elyas menambahkan apabila sudah di luar jam sekolah para siswa harus sudah mengenakan pakaian yang bebas bukan sereagam sekolah. Sehingga para siswa diharapkan pulang terlebih dahulu kepada orang tua. “Terbukti penertiban hari ini banyak yang masih menggunakan seragam sekolah. (Dengan pulang terlebih dahulu) sehingga orang tua tidak khawatir apabila putra-putrinya belum pulang, padahal informasi dari sekolahan sudah tidak ada jam pelajaran”, pungkas Elyas (GUS)