[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Marak Pencurian, Juru Parkir Harus Waspada Aksi Curanmor

Marak Pencurian, Juru Parkir Harus Waspada Aksi Curanmor

Marak Pencurian, Juru Parkir Harus Waspada Aksi Curanmor

KAJEN – Guna mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Patroli Samapta Polres Pekalongan ingatkan para juru parkir untuk selalu waspada dan hati-hati.

Pasalnya aksi pencurian sepeda motor menjadi salah satu fokus perhatian Polres Pekalongan. Salah satunya dengan mengintensifkan patroli ke tempat rawan Curanmor dengan mengingatkan para juru parkir agar tidak lalai saat menjalankan tugasnya mengamankan kendaraan milik warga.

”Awasi lokasi parkir yang menjadi tanggung jawabnya, dan atur kendaraan dengan rapi, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda suwarti, S.H., Rabu (11/1/2023)

Ipda Suwarti mengatakan, pihaknya memang sengaja setiap melaksanakan kegiatan patroli mendatangi tukang parkir untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh). Tujuannya untuk mengantisipasi curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya, khususnya di tempat-tempat keramaian.

”Diharapkan dengan adanya binluh tersebut dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat, terutama Juru Parkir dalam mengantisipasi Curanmor. Sehingga dapat terciptanya situsasi yang aman nyaman dan kondusif,” jelasnya.

“Tak hanya melakukan binluh, Patroli Samapta juga mengingatkan para juru parkir agar mengatur kendaraan dengan rapi sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya

“Harapannya dengan adanya binluh tersebut dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat, terutama juru parkir dalam mengantisipasi curanmor sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” jelas Kasi Humas.

“Dan apabila mengetahui ada mobil atau motor yang parkir tidak pada tempatnya, maka harus bisa mengingatkan dan membantu menertibkan, sehingga arus lalu lintas tetap lancar.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter