[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Mantan Kepala Desa Terseret Kasus Upal

Mantan Kepala Desa Terseret Kasus Upal

Mantan Kepala Desa Terseret Kasus Upal

UPAL – Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim Chodiriyanto saat press release di Mapolres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Awal bulan November 2023 Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan menangkap 3 pelaku. Tak hanya berhenti disitu, dari hasil pengembangan Sat Reskrim berhasil menangkap kembali 1 tersangka.

Kapolres pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H, mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus upal yang telah diungkapnya.

“Kami kembangkan kasus upal yang menyeret 3 pelaku, dan berhasil menangkap tersangka baru SG yang memberikan uang palsu kepada tersangka yang sebelumnya kami tangkap,” katanya, Kamis (23/11).

Diketahui SG (55) merupakan warga Desa Kwasen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan, dimana dirinya adalah mantan kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Kesesi. Penangkapan ini berdasarkan keterangan dari salah satu pelaku yang sebelumnya sudah diamankan.

“Jadi FM mendapatkan uang palsu dari SG, dan awalnya kami mendapatkan informasi bahwa SG ini berada di wilayah Cimahi Jawa Barat,” ujar AKP Isnovim.

Dari hasil penyelidikan dan adanya informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Pekalongan, Tim Resmob Polres Pekalongan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka SG di Jalan Raya Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Sabtu (11/11/23).

“Dari pengakuan sementara dari SG, bahwa dirinya mengenal FM dan pernah memberikan uang palsu untuk diedarkan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan 1 lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu, 2 lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu yang masih utuh belum terpotong dan 2 lembar kertas warna buram samar ada gambar uang Rp. 100 ribu dari tangan pelaku. Petugas juga mengamankan 1 unit KBM dan 1 unit Handphone. SG selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen