[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Maling HP di Serba 35, Aksinya Terpantau CCTV

Maling HP di Serba 35, Aksinya Terpantau CCTV

Maling HP di Serba 35, Aksinya Terpantau CCTV

KAJEN – Aksi pencurian handphone di sebuah toko pakaian Serba 35 Ribu yang beralamat di Dukuh Gembyang Kel. Sragi Kec. Sragi Kab. Pekalongan terungkap. Pelaku R alias Yanto (53) saat melakukan aksinya terekam CCTV.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (12/04) sekitar pukul 10.00 wib di sebuah toko pakaian Serba 35 Ribu di wilayah Sragi.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku terekam CCTV yang terpasang pada toko tersebut,” ujarnya.

Ipda Suwarti menjelaskan, kejadian bermula Ketika IS (18) salah satu karyawan toko meletakkan tas miliknya di bawah rak jam tangan di dalam di toko, yang mana di dalam tas tersebut terdapat handphone. Usai meletakkan tas, kemudian IS bekerja melayani pembeli di dalam toko.

“Saat lenggang, IS ingin bermain handphone, namun Ketika mengambil handphone yang berada di dalam tas, IS tidak menemukannya dan sudah hilang,” ungkap PS. Kasi Humas.

Is pun menanyakan keberadaan handphone miliknya kepada rekan kerjanya YK (36), namun YK tidak mengetahui keberadaan handphone milik IS.

Tak pikir lama, IS segera memberitahu kepada pemilik toko C (26) bahwa handphone miliknya telah hilang dan meminta untuk membuka rekaman CCTV yang ada di dalam toko.

Benar saja, dalam rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki yang tidak dikenal telah mengambil handphone milik IS yang sebelumnya di taruh di dalam tas. Merasa menjadi korban pencurian, Is melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragi.

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pengawasan internal, pembenahan tata kelola pemerintahan, serta edukasi antikorupsi yang menyasar...
BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
KEDUNGWUNI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pekalongan secara resmi membantah informasi di media sosial yang menyebut kediaman Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, KH. Muhtarom, didatangi Komisi...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
Muat Lebih

POPULER

Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi