Advertise

KABAR RASIKA

Lobi Kepolisian dan Kementerian, Ganjar Pengin Pembayaran Pajak Kendaraan Tidak Persulit

Lobi Kepolisian dan Kementerian, Ganjar Pengin Pembayaran Pajak Kendaraan Tidak Persulit

Lobi Kepolisian dan Kementerian, Ganjar Pengin Pembayaran Pajak Kendaraan Tidak Persulit

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat acara rapat Tim Pembina Samsat Nasional di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (29/7).

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong beberapa lembaga untuk duduk satu meja membahas kemudahan pembayaran pajak kendaraan. Karena menurut Ganjar kemudahan pembayaran jadi indikator utama masyarakat untuk taat pajak.

Hal itu disampaikan Ganjar usai membuka rapat Tim Pembina Samsat Nasional di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (29/7). Acara itu dihadiri Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi, Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan jajaran Dirlantas Polda Jawa Tengah.

Ganjar menyebut saat ini masih ditemukan kesulitan yang dialami oleh masyarakat saat membayarkan pajak kendaraannya. Maka perbaikan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah menjadi penting.

“Terus dari sisi pendapatan karena ini kan pendapatan daerah, maka pembayar pajak mudahkanlah. Tapi masih ada persyaratan yang kita belum gampang banget, nah ini butuh sepakat,” ucap Ganjar.

Ganjar menyebut dengan kemudahan sistem pembayaran pajak yang mudah dan cepat juga meningkatkan ketaatan masyarakat. Regulasinya, kata Ganjar, juga harus jelas dan tidak merugikan pihak manapun.

“Pak Kakorlantas, Jasa Raharja terus dengan daerah, Kemendagri juga hadir untuk mencari solusi terbaik dengan membuat sistem yang bagus sehingga taat lalu lintas, taar bayar pajak. Saya sudah koordinasi, perbaiki dong semua,” ungkap Ganjar.

Selain itu Ganjar juga mengimbau para pengemudi kendaraan bermotor untuk menaati aturan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam aturan itu disebutkan akan menghapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang STNK dan pembayaran pajak selama dua tahun yang dihitung sejak masa berlaku STNK habis.

“Kita mau sosialisasikan penegakkan tertib berlalu lintas, khususnya buat para pengemudi pemilik kendaraan bermotor. Maka saya sampaikan pengendara bermotor disiplin dong, angkutan umum disiplin dong,” kata Ganjar.

Di sisi lain, Ganjar mengatakan implementasi aturan ini bisa berjalan jika dibarengi sosialisasi yang masif dan tepat. Sebab, aturan terkait surat-surat kendaraan dan pajak ini masih belum maksimal.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-10-13 at 10.58
Polsek Kedungwuni Amankan Pemuda Depresi Ngamuk
WhatsApp Image 2024-10-13 at 10.53
Polisi Grebeg Judi Kartu, SatuTertangkap dan Dua Kabur
RJ 01
Kasus Perang Batu Berakhir Damai
WhatsApp Image 2024-10-11 at 12.38
Diduga Puntung Rokok Jadi Penyebab Lahan Kosong di Gejlig Kajen Terbakar

TERKINI

WhatsApp Image 2024-10-13 at 10.58
Polsek Kedungwuni Amankan Pemuda Depresi Ngamuk
KAJEN – Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Bripka Sukma Adi Wibowo mendapatkan laporan dari Kepala Desa Salakbrojo terkait adanya warganya yang sedang mengamuk, Sabtu malam (12/10). Tak menunggu lama...
WhatsApp Image 2024-10-13 at 10.53
Polisi Grebeg Judi Kartu, SatuTertangkap dan Dua Kabur
KAJEN – Pelaku judi yang kerap beraksi di bantaran sungai di Desa Tengengkulon Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan Polisi. Dalam peristiwa itu, petugas berhasil mengamankan seorang...
RJ 01
Kasus Perang Batu Berakhir Damai
KAJEN – Aksi saling lapor yang dilakukan pihak kuasa hukum dari masing-masing paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan berakhir damai. Masing-masing pihak pada Jumat (11/10/24) telah melakukan mediasi...
WhatsApp Image 2024-10-11 at 12.38
Diduga Puntung Rokok Jadi Penyebab Lahan Kosong di Gejlig Kajen Terbakar
KAJEN – Kebakaran terjadi di sebuah lahan kosong milik warga di wilayah Dukuh Sumurbandung Desa Gejlig Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/10). Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kajen AKP Turkhan,...
WhatsApp Image 2024-10-10 at 16.41
Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi
PEMALANG – Seorang warga negara asing bernama Androu Ashraf Ramzi Salib akhirnya di deportasi oleh pihak imigrasi Pemalang, Kamis (10/10/2024). Pemuda asal Mesir ini sebelumnya ditangkap saat tidur...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-10-06 at 15.52
219 Mantan Kades Dukung Riswadi - Amin
KORBAN
Pasca Perang Batu di KPU, Dua Anggota Dewan Dipolisikan
WhatsApp Image 2024-10-08 at 12.27
TNI Bantu Evakuasi Truk Muat Kacang Tanah 8 Ton Kecelakaan di Pantura Wiradesa
WhatsApp Image 2024-10-11 at 12.38
Diduga Puntung Rokok Jadi Penyebab Lahan Kosong di Gejlig Kajen Terbakar
Gambar WhatsApp 2024-10-10 pukul 10.08
Razia Warung di Wilayah Sragi, Ratusan Botol Miras Diamankan