KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih. Pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, didampingi oleh para anggota KPU lainnya. Turut hadir sebagai peserta dan mitra kerja strategis dalam penyelenggaraan pemilu, yakni perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan.
Dalam forum tersebut, masing-masing instansi memberikan masukan dan tanggapan atas hasil rekapitulasi data pemilih, yang kemudian ditanggapi secara terbuka oleh KPU. Proses ini mencerminkan semangat transparansi dan inklusivitas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan akuntabel.
Dari hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025, jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 745.839 orang, yang terdiri dari 377.781 laki-laki dan 368.058 perempuan. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2025, dan akan segera dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnya, rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan akan berlangsung pada 4 Juli 2025, sebagai bagian dari tahapan berkelanjutan dalam rangka menuju Pilkada Serentak 2025.
Dengan pelaksanaan pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan data pemilih secara periodik, demi memastikan hak pilih setiap warga benar-benar terlindungi. (GUS)