Wiradesa – KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pekalongan pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Dian Pekalongan, Rabu (04/01). Selain Para Calon Anggota PPK yang dilantik KPU juga mengundang Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Kapolres Pekalongan Kota, Dandim 0710 Pekalongan, Kajari Kajen, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Camat Se-Kabupaten Pekalongan serta beberapa OPD terkait.
Acara dimulai dengan pembacaan Salinan Surat Keputusan KPU Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022 kemudian dilanjutkan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji kepada 95 Orang Anggota PPK yang di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, A.Md.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas secara simbolis.
Setelah resmi dilantik acara dilanjutkan dengan sambutan
Dalam sambutannya Ketua KPU Kab.Pekalongan, Abi Rizal, beliau menyampaikan selamat kepada 95 anggota PPK yang nantinya akan bertugas di 19 Kecamatan.
“Jadilah benteng untuk menanggulangi isu negatif dan hoaks, jadilah buzzer khasanah yang menyebarkan berita positif seputar kepemiluan kepada masyarakat dan berhati-hatilah berkomentar di media sosial”, kata Abi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Pekalongan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan, M.Yulian Akbar, S.Sos, M.Si.
“Kepada para PPK yang telah dilantik jalankanlah tugas dan fungsi dengan baik, karena sukses dan tidaknya penyelenggaraan pemilu di tangan Saudara, pesan saya supaya tetap menjaga netralitas dan integritas sebagai Penyelenggara Pemilu”, kata Yulian. (GUS)