Advertise

KABAR RASIKA

Kejaksaan Telusuri Skandal Kredit BPR BKK Pekalongan

Kejaksaan Telusuri Skandal Kredit BPR BKK Pekalongan

Kejaksaan Telusuri Skandal Kredit BPR BKK Pekalongan

Gedung BPR BKK Kabupaten Pekalongan, kini jadi sorotan publik usai kasus dugaan kredit fiktif mencuat.

KAJEN – Penyelidikan kasus dugaan kredit fiktif di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan terus berlanjut dan kini menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan memastikan proses hukum terkait persoalan kredit porang di bank daerah tersebut masih berjalan di tahap penyelidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah menerima laporan dari aktivis, tim Kejaksaan langsung bergerak memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus ini. Bahkan, Direktur PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Aji Setyawan, terlihat hadir di kantor Kejaksaan pada 7 Agustus 2025 lalu untuk memenuhi klarifikasi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, saat dikonfirmasi membenarkan langkah tersebut.
“Proses penyelidikan untuk kasus porang di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan masih berjalan. Jika ada perkembangan lebih lanjut, pasti kami sampaikan,” ujarnya.

Triyo menegaskan bahwa perkara porang yang tengah ditangani Kejaksaan berbeda dengan isu kredit macet senilai Rp150 miliar yang juga ramai diberitakan.
“Kasus porang dan yang ramai soal kredit macet Rp150 miliar itu berbeda. Saat ini kami fokus pada persoalan porang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPC LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Pekalongan, Ahmad Waziz, telah melaporkan dugaan kredit fiktif pada 4 Juni 2025. Laporan tersebut bermula dari keluhan sejumlah warga yang ditolak lembaga pembiayaan lain karena tercatat sebagai debitur macet di BPR BKK, meski mereka mengaku tidak pernah menerima pinjaman.

“Awalnya ada warga yang mengadu karena tidak bisa mengambil kredit motor untuk keperluan sekolah anaknya. Setelah dicek, namanya tercatat memiliki tanggungan Rp75 juta di BKK Kajen, padahal ia tidak merasa pernah menerima pinjaman tersebut,” ungkap Ahmad Waziz.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, mengingat besarnya nominal kredit bermasalah dan dampak sosial yang ditimbulkan. Publik menantikan langkah lanjutan Kejaksaan untuk menuntaskan persoalan ini serta memastikan keadilan bagi warga yang dirugikan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan

TERKINI

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muat Lebih

POPULER

BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong