Pekalongan, Jamkesnews – Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan publik dengan cepat, mudah, dan efisien. Kini, sebanyak 130 layanan terintegrasi dapat diakses oleh masyarakat dalam satu atap, di bawah satu kantor yang resmi diluncurkan pada Senin (02/09).
Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa peluncuran MPP ini merupakan langkah nyata dari pemerintah dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan pelayanan publik lainnya. Ia menekankan bahwa MPP diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan dalam mengakses layanan publik di berbagai instansi.
“MPP ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan pelayanan lainnya secara terintegrasi dalam satu lokasi. Dengan 23 gerai layanan OPD dan instansi vertikal yang tersedia, masyarakat dapat mengakses 130 jenis izin dan pelayanan tanpa harus berpindah-pindah tempat,” jelas Aaf sapaan akrabnya.
Layanan yang disediakan di MPP sangat beragam, mencakup pengurusan e-KTP, SIM, SKCK, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan dari Kejaksaan, Kementerian Agama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirtayasa, hingga layanan perbankan. Dengan layanan yang terpusat di satu lokasi ini, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan berbagai keperluan administrasi mereka dengan lebih cepat dan efisien.
Meskipun secara kajian awal, MPP mungkin belum menjadi kebutuhan mendesak mengingat luasan wilayah Kota Pekalongan yang terbatas dan mudah dijangkau, Walikota Aaf menegaskan bahwa keberadaan MPP adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Walaupun secara geografis wilayah kita tidak terlalu luas, keberadaan MPP ini adalah sebuah keharusan sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami tidak ingin ada warga yang merasa kesulitan dalam mengurus dokumen atau perizinan, sehingga MPP ini menjadi solusi untuk menyederhanakan proses tersebut,” tambahnya.
Keberadaan MPP di Kota Pekalongan juga merupakan langkah strategis dalam memenuhi amanah regulasi yang menuntut adanya pelayanan publik yang lebih representatif. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Beno Heritriono, menegaskan bahwa MPP ini dirancang untuk memberikan kenyamanan, kecepatan, dan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.
“Integrasi layanan dalam satu atap ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang nyaman, cepat, dan mudah. Selain itu, sinergi antara berbagai instansi di MPP memudahkan masyarakat dalam mendapatkan alternatif layanan jika diperlukan. Meskipun ruangan di MPP ini terbatas, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” jelas Beno.
Salah satu layanan yang kini tersedia di MPP Kota Pekalongan adalah BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu telah menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Pekalongan untuk menyelenggarakan pelayanan publik di MPP.
“Layanan BPJS Kesehatan di MPP sama lengkapnya dengan layanan yang tersedia di kantor cabang. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta baru, perubahan data, mendapatkan informasi, serta menyampaikan pengaduan terkait BPJS Kesehatan,” kata Cici sapaan akrabnya.
Meskipun lokasi MPP berdekatan dengan Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kehadiran BPJS di MPP tetap memberikan nilai tambah bagi masyarakat, terutama dalam hal kenyamanan. Peserta kini dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi, yang memungkinkan mereka menyelesaikan beberapa urusan administratif sekaligus. Hal ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang ingin menghemat waktu dan tenaga saat mengurus berbagai kebutuhan layanan.
“Di MPP, masyarakat juga dapat mengurus berbagai layanan lainnya seperti layanan perbankan, dinas kesehatan, dan dinas sosial. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus beberapa keperluan sekaligus dalam satu lokasi,” tambahnya.
Untuk sementara, layanan BPJS Kesehatan di MPP Pekalongan akan tersedia dua kali seminggu, yaitu setiap hari Rabu dan Jumat. Pada hari-hari lain, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang lokasinya tidak jauh dari MPP Pekalongan. (ns)