Advertise

KABAR RASIKA

Dua Pelaku Judi Remi Diamankan Unit Reskrim Polsek Sragi, Dua Lagi DPO

Dua Pelaku Judi Remi Diamankan Unit Reskrim Polsek Sragi, Dua Lagi DPO

Dua Pelaku Judi Remi Diamankan Unit Reskrim Polsek Sragi, Dua Lagi DPO

Polres Pekalongan – Unit Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan kembali mengamankan pelaku kasus judi remi di wilayahnya, Minggu (21/08) dini hari.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H, menerangkan bahwa kronologis kejadiannya berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya kegiatan permainan judi remi dengan taruhan uang di teras depan rumah di dukuh Tegalpacing Rt. 03 Rw. 01 desa Bulakpelem kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi.

“Saat tiba dilokasi petugas mendapati empat orang warga yang sedang berjudi dan menggunakan uang sebagai taruhan,” terangnya.

Selanjutnya anggota langsung melalukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang warga yang sedang bermain judi remi, sedangkan dua orang yang telah diketahui identitasnya berinisial H dan S berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dua pelaku berinisial EF (34) dan T (39) berhasil diamankan, sedangkan H dan S yang juga terlibat perjudian berhasil meloloskan diri dan sekarang menjadi DPO,” ungkap Kapolres.

“Mereka semua warga Desa Bulakpelem,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 1 set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp. 330.000,- dan 1 buah tikar yang digunakan sebagai alas.

Lebih lanjut, AKBP Arief menyampaikan untuk para pelaku saat ini masih menjalani penyidikan di Mapolsek Sragi dan akan dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e atau 303 bis ayat (1) ke 1,2 KUHP. Dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun.

AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama Polri dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Laporkan kepada kami jika melihat ataupun mengetahui kegiatan judi, baik itu judi online maupun konvensional. Kami akan tindak tegas segala bentuk perjudian,” ungkapnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan

TERKINI

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026