Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari

DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari

DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari

Rapat koordinasi penanganan tanah musnah di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan (dok. Rasika FM)

KAJEN – Proses pembebasan lahan untuk proyek strategis pengendali banjir rob di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, memasuki tahap krusial. Dalam rapat koordinasi lanjutan yang digelar di DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (16/6/2025), Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan progres pembebasan tanah musnah di Desa Jeruksari yang akan digunakan untuk pembangunan bendung gerak.

Menurutnya, tim eksekutif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) bersama PSDA telah menyelesaikan kajian apresial atas lahan yang terdampak. Luasan tanah musnah mencapai 2,3 hektar, terdiri dari 20 bidang milik enam orang warga.

“Alhamdulillah hari ini kita menyelesaikan episode berikutnya dari tahapan progres pembebasan tanah musnah dan pengadaan tanah tidak musnah di Desa Jeruksari. Kajian apresialnya sudah keluar, tinggal pengumuman hasil dan penandatanganan kesepakatan dengan pemilik lahan untuk proses ganti ruginya,” ujar Sumar Rosul.

Rapat koordinasi penanganan tanah musnah di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan (dok. Rasika FM)

Ia menegaskan pentingnya rapat koordinasi lintas instansi agar proses berjalan cepat dan tepat. “Rapat ini fungsinya sangat vital untuk menyatukan langkah. Tanpa koordinasi seperti ini, proses bisa sangat lambat,” imbuhnya.

Dalam rapat itu juga dibahas tanah yang tidak musnah, yang melibatkan dua bidang milik dua orang warga. Sumar menyebut, proses untuk tanah tidak musnah masih dalam tahap pengumpulan data luas lahan sebelum masuk ke kajian apresial lebih lanjut.

Adapun nilai ganti rugi tanah musnah disampaikan sebesar Rp29.500.000 per meter persegi. Angka ini, menurutnya, sudah cukup layak berdasarkan kontrol dan pertimbangan yang telah dilakukan.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu terus mengawal ini. Bila nanti dalam proses muncul kekurangan anggaran, DPRD siap melakukan penganggaran kembali pada APBD Perubahan yang sedang dibahas,” tegasnya.

Rapat lanjutan akan digelar kembali pada 16 Juli mendatang, dengan target semua proses, termasuk pembayaran ganti rugi, dapat tuntas. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan

TERKINI

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muat Lebih

POPULER

BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong