KAJEN – Komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan terus ditunjukkan DPRD Kabupaten Pekalongan. Kali ini, DPRD menjalin sinergi strategis dengan Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid atau UIN Gusdur Pekalongan, melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan itu diisi dengan dialog hangat yang membahas berbagai gagasan dan langkah strategis. Fokus utama adalah kolaborasi antara akademisi dan legislatif, khususnya dalam penyusunan serta evaluasi peraturan daerah (Perda) yang lebih berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menekankan pentingnya peran akademisi dalam memberikan masukan berbasis riset terhadap berbagai produk hukum.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Banyak regulasi yang perlu dikaji bersama agar tidak bertabrakan dengan peraturan di atasnya. Misalnya Perdes tentang BUMDes, koperasi desa, retribusi, dan pemanfaatan aset,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD juga membuka peluang pelibatan UIN Gusdur dalam evaluasi sejumlah Perda inisiatif, seperti Perda tentang Peradaban Pancasila di lingkungan pesantren, serta program besar “Kota Pancasila” yang inklusif dan merangkul seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Ahmad Ridhowi, juga menegaskan pentingnya sinergitas ini untuk pemberdayaan desa.
“Kami berharap LP2M UIN Gusdur dapat ikut membantu menyusun draf regulasi sehingga bisa membantu membangun Kabupaten Pekalongan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LP2M UIN Gusdur Pekalongan, Prof. Dr. Moh. Sugeng Sholehuddin, menyatakan kesiapan lembaganya untuk memberikan kontribusi nyata.
“UIN Gusdur melalui LP2M siap memberikan kontribusi yang positif dan berdampak luas bagi masyarakat, sesuai misi dari Rektor,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa LP2M siap terlibat sebagai narasumber dalam berbagai forum, baik legislatif maupun eksekutif, yang membutuhkan pendekatan akademik dan kajian mendalam.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dari sinergi jangka panjang antara DPRD dan UIN Gusdur. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya legal formal, tetapi juga substantif dan berdaya guna langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan. (GUS)