[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110

Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110

Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil milik warga yang diduga dirampas secara sepihak oleh penagih utang di wilayah Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Kasus ini mencuat setelah pemilik kendaraan melaporkannya melalui layanan darurat 110 karena merasa mengalami intimidasi di jalan raya (dok. Humas).

KAJEN – Seorang warga Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh penagih utang atau yang dikenal sebagai “mata elang” melalui Call Center 110 Mabes Polri. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kedungwuni, wilayah Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan, Jumat (2/1/2026).

Pelapor bernama Eko Calik Wibowo (31). Ia mengaku mobil Mitsubishi SS miliknya dengan nomor polisi B 9741 NOC dirampas secara sepihak oleh pihak penagih utang. Laporan ke layanan darurat 110 dilakukan sekitar pukul 12.23 WIB karena pelapor merasa berada dalam situasi tertekan dan mengalami intimidasi.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat yang diteruskan dari Mabes Polri ke jajaran Polres Pekalongan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, mobil milik pelapor yang dikemudikan sopirnya, M. Fahrudin, diberhentikan oleh seorang pria berinisial MAF (37) di Jalan Raya Rowocacing. Sopir kemudian diarahkan ke sebuah warung yang berada di Jalan Raya Kedungwuni.

Di lokasi tersebut, sopir diminta menandatangani berita acara penyerahan kendaraan dan menyerahkan kunci mobil. Pelapor yang datang menyusul sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak terlapor, namun tidak menemukan kesepakatan. Merasa terintimidasi, pelapor akhirnya menghubungi Call Center 110 untuk meminta pendampingan.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Pekalongan dan ditindaklanjuti oleh Polsek Kedungwuni dengan mendatangi lokasi sesuai titik koordinat pelapor. Kedua belah pihak selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kedungwuni untuk dimintai keterangan.
Dari hasil klarifikasi dan koordinasi, permasalahan tersebut diselesaikan melalui mediasi. Kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian secara damai yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami dugaan intimidasi atau tindakan yang berpotensi melanggar hukum di ruang publik. Penagih utang juga diingatkan untuk menjalankan penarikan kendaraan sesuai prosedur hukum dan tidak melakukan tindakan sepihak.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”

TERKINI

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura