RASIKA PEKALONGAN, KAJEN – Lantaran tidak ada yang mnelamar, sebanyak 12 formasi CPNS Pemkab Pekalongan tahun 2019 kosong atau tidak terisi, Kekosongan 12 formasi itu terjadi akibat tidak adanya pendaftar, peserta tidak lulus passing grade SKD, dan ada yang lulus SKD tapi tidak mengikuti SKB.
Adapun dua belas formasi CPNS yang kosong itu di antaranya untuk empat formasi dokter gigi, 1 formasi dokter spesialis bedah, 1 dokter spesialis bedah syaraf, 1 dokter spesialis jantung, fisikawan medis, pranata komputer, 2 rescuer, dan 1 formasi pengelola administrasi pemerintahan.
Selain itu, ada satu pelamar yang lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) mengundurkan diri sebagai CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD dan Diklat) Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso, Jum’at (20/11/2020), mengatakan, pelamar yang sudah lulus SKD-SKB tapi mengundurkan diri ada satu orang, yakni untuk formasi guru kelas SD dengan penempatan di SDN 02 Kwasen. Pelamar ini berasal dari Semarang
Sesuai mekanisme, posisinya akan digantikan oleh peserta rangking berikutnya, secara sistem oleh Panselnas.
Wiryo mengatakan peserta lolos seleksi CPNS itu mengundurkan diri karena mengikuti suaminya. “Kebetulan alamatnya Semarang. Suaminya juga kerja di Semarang. Mungkin yang bersangkutan sudah musyawarah dengan suaminya dan menghitung plus minusnya,” kata Wiryo.
Wiryo juga menjelaskan beberapa formasi yang kosong karena beberapa penyebab. Di antaranya, ada pelamar yang lulus SKD tapi tidak mengikuti seleksi SKB, tidak ada pendaftar, dan peserta tidak lulus passing grade. “Kebetulan pelamarnya hanya ada satu tapi tidak lolos passing grade. Jadi ya formasi itu kosong,” jelas dia.
Hingga saat ini masih tahap pemberkasan untuk pengusulan penetapan NIP. rencana Desember pemberkasan selesai. Pemberkasan ini menggunakan online karena sedang pandemi. Ada 397 yang lolos dari 400-an pelamar. Sebagian besar formasi guru.(gus/thd)