[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

BAZNAS Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Insentif Guru Ngaji

BAZNAS Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Insentif Guru Ngaji

BAZNAS Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Insentif Guru Ngaji

KAJEN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di akhir tahun 2022 ini menyalurkan bantuan tambahan modal usaha kepada pondok pesantren. Selain itu juga bantuan diberikan kepada para guru ngaji dan pengembangan balai ternak. Bantuan yang diberikan bervariasi dari 50 juta hingga 150 juta.

Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan, KH. Muhtarom mengatakan, tahun ini hanya dapat memberikan bantuan kepada 30 ponpes walaupun sebenarnya terdapat ratusan ponpes di Kota Santri. Namun pihaknya optimis tahun depan dapat ditingkatkan lagi.

“Bantuan hanya diberikan kepada ponpes yang memenuhi syarat. Harus punya usaha dan keadministrasian lengkap. Selain itu juga pondok pesantren masih jalan dan terdaftar”, ungkap Muhtarom.

Bantuan Baznas sendiri diberikan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq di aula lt.1 Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (29/12/2022). Dalam sambutannya Bupati Fadia mengungkapkan tahun depan akan diadakan rapat dengan para dinas yang bertujuan untuk meningkatkan zakat para ASN di Baznas. Sehingga nantinya bantuan yang diberikan dari Baznas juga akan meningkat.

“Kalau zakat yang diperoleh oleh Baznas semakin banyak, maka tahun depan bantuan dari Baznas juga semakin meningkat. Jadi memang harus bertahap”, jelas Fadia.

Baznas mengelola zakat dari ASN bersama Kemenag yang diharapkan bantuan dari Baznas dapat tepat sasaran terutama bantuan kepada pondok pesantren. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

TERKINI

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter