Advertise

KABAR RASIKA

Antisipasi PMK, Polsek Doro Edukasi Dan Imbauan Pemilik Hewan Ternak

Antisipasi PMK, Polsek Doro Edukasi Dan Imbauan Pemilik Hewan Ternak

Antisipasi PMK, Polsek Doro Edukasi Dan Imbauan Pemilik Hewan Ternak

DORO – Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto, SH, MH dan Bhabinkamtibmas Polsek Doron terus melakukan pemantauan kesehatan hewan di sejumlah peternakan sapi milik warga. Hal itu dilakukan setelah adanya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) diberbagai wilayah di Indonesia.

Adapun langkah yang dilakukan Kapolsek Doro dan Bhabinkamtibmas Desa Lemah abang Kecamatan Doro yakni melakukan pemantauan secara langsung dan mendata kondisi kesehatan hewan ternak di kandang peternak sapi Bapak Nurcahyodi Dukuh Lemahabang Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kab. Pekalongan, Jum’at (15/7/2022).

Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto, SH, MH menjelaskan, adanya kasus PMK di berbagai wilayah maka pihaknya mengambil langkah antisipasi dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Doro untuk melakukan pemantauan di wilayah binaan.

“Selain memberikan sosialisasi kewaspadaan akan PMK serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait wabah penyakit PMK tersebut dan untuk hari ini hewan ternak di wilayah Kec. Doro dalam kondisi sehat tidak terpapar penyakit PMK,” jelas Kapolsek Doro.

Lebih lanjut, Kapolsek Doro juga menambahkan, dalam melakukan pencegahan dan pengecekan kesehatan seluruh hewan ternak di setiap lokasi peternakan, seluruh wilayah hukum Polsek Doro mendatangi satu per satu para peternak untuk mengecek kesehatan sapi.

“Ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada hewan yang sudah terkena PMK dan apabila ada gejala penyakit PMK maka peternak segera melaporkan ke Dinas Peternakan agar dilakukan pengobatan secara intensif”,pungkas AKP Aries.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Foto 2
TEI 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Transaksi Ekspor USD 17,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit

TERKINI

Foto 2
TEI 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Transaksi Ekspor USD 17,5 Miliar
TANGERANG – Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 resmi dibuka di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (14/10/2026). Pameran perdagangan internasional yang berlangsung...
SMARTFREN
Smartfren Keliling Pekalongan Bareng Jagoan Sinyal, Gandeng Komunitas Ojol
PEKALONGAN – Smartfren menggelar kegiatan Keliling Pekalongan Bareng Jagoan Sinyal dengan melibatkan komunitas pengemudi ojek online (ojol), Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Alun-Alun Kota...
WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pengawasan internal, pembenahan tata kelola pemerintahan, serta edukasi antikorupsi yang menyasar...
BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
KEDUNGWUNI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pekalongan secara resmi membantah informasi di media sosial yang menyebut kediaman Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, KH. Muhtarom, didatangi Komisi...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi