Advertise

KABAR RASIKA

Aksi Bela Wadas Mahasiswa UIN Walisongo Tuntut Tarik Mundur Pasukan Kepolisian

Aksi Bela Wadas Mahasiswa UIN Walisongo Tuntut Tarik Mundur Pasukan Kepolisian

Aksi Bela Wadas Mahasiswa UIN Walisongo Tuntut Tarik Mundur Pasukan Kepolisian

SEMARANG – Terjadi aksi demonstrasi #AksiBelaWadas oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang pada Kamis (10/2/2022).

Aksi yang diikuti oleh 200 mahasiswa tersebut sempat mengalami kerusuhan karena saat massa aksi ingin membakar ban bekas namun dihalang-halangi polisi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa UIN Walisongo Semarang meminta Kapolda menarik mundur pasukannya dari Desa Wadas untuk menghilangkan trauma warga di sana.

“Kami meminta kepolisian segera menarik mundur pasukannya agar tercipta kondusifitas di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo,” ujar Khoirul Fajri As-syihab, Ketua Komisariat PMII UIN Walisongo Semarang saat orasi.

Mahasiswa sendiri menyatakan akam terus melakukan aksi jika tidak ada kepastian mundurnya pasukan dari Desa Wadas.

“Kami akan terus melakukan aksi jika tidak ada kepastian pasukan akan mundur dari Desa Wadas,” tandas Fajri.

Di Desa Wadas sendiri, aktifitas warga mulai berangsur pulih. Polisi yang berjaga di sana juga membagilan sembako kepada warga untuk mastikan situasi kondusif tetap terjaga.

Dalam orasinya, Fajri mengatakan penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) harus dikaji ulang karena terindikasi tidak sesuai prosedur. Substansi IPL harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik (good geverment & good governance). Dugaan represifitas aparat kepolisian terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya harus segera diusut sampai tuntas tanpa tebang pilih.

“Bahwa penerbitan IPL pembaruan tidak melakukan proses ulang terhadap sisa tanah yang belum selesai pengadaannya dan Gubernur Jawa Tengah tidak mengumumkan secara resmi IPL kepada warga Wadas,” jelas Fajri.

“Berdasarkan pada ketentuan pasal 24 UU No. 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum menyatakan IPL hanya berlaku selama 2 tahun dan hanya bisa diperpanjang selama 1 tahun, dipertegas pada huruf a pasal 68 ayat 1 UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan menyatakan bahwa suatu keputusan akan berakhir karena habis masa berlakunya,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Tengah sendiri menerbitkan IPL Bendungan Bener No.590/41tahun 2018 yang berlaku selama 2 tahun diperpanjang IPL dengan No.539/29 tahun 2020 yang berlaku selama satu tahun yang selesai per tanggal 7 Juni 2021 yang kemudian Gubernur Jawa Tengah menerbitkan IPL pembaharuan dengan No.590/20 tahun 2021 yang berlaku selama 2 tahun tanpa melakukan proses ulang terhadap sisa tanah.

“Adanya dugaan cacat substansi bahwa jangka waktu IPL yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Tengah tidak menyesuaikan aturan baru, sejak awal IPL telah terjadi dugaan manipulasi oleh Gubernur dan Instansi yang memerlukan tanah, pembangunan batuan andesit tidak termasuk pembangunan untuk kepentingan umum, IPL tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah daerah Purworejo,” ungkap Fajri yang juga berasal dari Putworejo.

Bahwa berdasar Perkapolri pasal 23 No.9 tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum secara jelas bahwa aparat dilarang melakukan tindakan represif.

Dalam aksi ini, PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang menyuarakan sikap;

1. Menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk mengkaji ulang penerbitian IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang terindikasi tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

2. Menolak penerbitan pembaruan IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik (good geverment & good governance).

3. Mengutuk keras dugaan represifitas aparat kepolisian terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya.

4. Mengajak seluruh kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang untuk ikut serta dalam mengawal isu perampasan ruang hidup di Wadas.

Tag :

BACA JUGA :

SANTRI 2
Luthfi - Yasin Menang, Santri Gayeng Gelar Tasyakuran
WhatsApp Image 2024-12-06 at 12.52
Memasuki Musim Hujan, Polres Pekalongan Cek Peralatan SAR
PASAR 1
Ratusan Kios di Pasar Wiradesa Tutup dan Sepi Pembeli
jj
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Serahkan Bantuan kepada Pengungsi Banjir di Kelurahan Kramatsari

TERKINI

SANTRI 2
Luthfi - Yasin Menang, Santri Gayeng Gelar Tasyakuran
KAJEN – Kemenangan pasangan calon Lutihfi – Yasin di kontestasi Pilkada 2024 membawa keceriaan bagi relawan dan pendukungnya se-Jawa Tengah. Salah satunya barisan yang tergabung dalam Santri Gayeng Nusantara...
WhatsApp Image 2024-12-06 at 12.52
Memasuki Musim Hujan, Polres Pekalongan Cek Peralatan SAR
KAJEN – Pergelaran dan pengecekan peralatan SAR dilaksanakan Sat Samapta Polres Pekalongan yang bertempat di Mess Dalmas Polres Pekalongan, Jumat siang (06/12). Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP...
PASAR 1
Ratusan Kios di Pasar Wiradesa Tutup dan Sepi Pembeli
KAJEN – Pasar tradisional saat ini sedang menghadapi situasi sulit. Salah satunya sepi pengunjung, menurunnya daya beli masyarakat dan kepraktisan jangkauan antara penjual dan pembeli. Seperti yang terjadi...
jj
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Serahkan Bantuan kepada Pengungsi Banjir di Kelurahan Kramatsari
Pekalongan – Dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak banjir, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menyerahkan bantuan untuk pengungsi di Posko Kelurahan Kramatsari, Kota Pekalongan, pada Selasa...
WhatsApp Image 2024-12-04 at 15.59
Pasca Pilkada 2024 Polres Pekalongan Amankan Puluhan botol Miras
KAJEN – Ciptakan kondusifitas kamtibmas pasca Pilkada 2024 di wilayahnya, Polres Pekalongan beserta jajarannya menggelar kegiatan cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat. Salah satunya melalui...
Muat Lebih

POPULER

COBLOSAN 2
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun Tipis
PASAR 1
Ratusan Kios di Pasar Wiradesa Tutup dan Sepi Pembeli
BERIMAN 1
Fadia - Sukirman Menang Telak Dalam Hitung Cepat Internal
WhatsApp Image 2024-12-03 at 14.31
Ratusan Polisi Amankan Rekapitulasi Suara KPU
MAYAT 1
Mayat Seorang Pria Ditemukan Di Area Persawahan