Advertise

KABAR RASIKA

APPSI Siap Dukung Penertiban Pedagang Liar

APPSI Siap Dukung Penertiban Pedagang Liar

APPSI Siap Dukung Penertiban Pedagang Liar

KAJEN – Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Pekalongan, M. Ashraff menegaskan, siap melakukan penertiban pedagang liar yang berjualan diluar bangunan pasar Kedungwuni. Hal tersebut merupakan langkah untuk mendukung Pemerintah Darerah Kabupaten Pekalongan untuk mewujudkan pasar Kedungwuni yang tertib dan nyaman sebagai pasar tradisional percontohan.

Dalam waktu dekat, APPSI akan melakukan pemetaan zona pasar yang dirasa pedagangnya kurang tertib. Sehingga tidak ada lagi pedagang liar yang berjualan diluar gedung. Pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang tidak melaksanakan aturan main berdagang di pasar Kedungwuni.

“Karena saya dapat masukan dari beberapa pihak. Makanya saya mendesak kepada Bupati Pekalongan bersama pihak terkait untuk datang kesana (pasar Kedungwuni). Tujuannya untuk melihat kondisi terbaru karena banyak pedagang liar dibawah sementara kios-kios lantai atas kosong”, tegas Ashraff.

Salain itu, tambah Ashraff, terdapat banyak kios yang disewakan kembali oleh pemiliknya kepada pihak lain. Ini yang juga akan ditertibkan karena APPSI sudah ada beberapa langkah yang telah disiapkan untuk menata pasar Kedungwuni agar lebih tertib.

“Seharusnya kena sanksi bagi orang-orang yang menyewakan ke pihak lain. Karena nasibnya baik, dia dapat lapak, kok malah disewakan bukan untuk berdagang. Bahkan ada pedagang luar yang berdagang tidak tertib mengatas namakan orang kecil. Jangan bawa – bawa nama orang kecil lah, kita sama-sama berdagang kan?”, tambah Ashraff.

Selain itu, Ahsraff juga berusaha mengedepankan rasa keadilan untuk semua pihak, terutama soal retribusi. Semua pedagang punya kewajiban yang sama memberikan kontribusi kepada pemerintah, jangan sampai pedagang yang didalam terkena retribusi tetapi pedagang liar yang diluar justru tidak memberikan retribusi.

“Kita (APPSI) siap bersama pemerintah daerah akan menertibkan pedagang yang liar dan tidak menaati aturan dan harusnya yang melanggar diberikan sanksi tegas”, pungkas Ashraff.

Sementara itu Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengatakan, pasar darurat dalam waktu dekat akan di bongkar. Sehingga seluruh pedagang diharapkan berpindah dan menempati pasar baru yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kita akan mengundang APPSI juga untuk ikut bertanggung jawab membantu penertiban pedagang pasar dan dalam waktu dekat saya akan mengunjungi pasar Kedungwuni melihat secara langsung kondisi sekarang”, pungkas Bupati. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

DKPP 2
Target 2.612 Hektare, Baru 32,5 Hektare! Gerakan Tanam PM AAS di Kabupaten Pekalongan Digeber Lagi
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
AUDIENSI
Kasus Viral SDN 2 Langkap, Dua ASN Pekalongan Resmi Diberhentikan
PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal

TERKINI

DKPP 2
Target 2.612 Hektare, Baru 32,5 Hektare! Gerakan Tanam PM AAS di Kabupaten Pekalongan Digeber Lagi
KAJEN, PEKALONGAN — Gerakan Tanam PM AAS kembali digeber di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, penanaman dilakukan Kelompok Tani Sikunang, Desa Sinangoh Prendeng, Kecamatan Kajen, Selasa (22/9/2026). Areal...
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
KAJEN — Bursa pengisian 11 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mulai memanas. Sebanyak 33 nama dinyatakan lolos seleksi Jabatan Pimpinan...
AUDIENSI
Kasus Viral SDN 2 Langkap, Dua ASN Pekalongan Resmi Diberhentikan
KAJEN— Kasus dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan SDN Langkap 2, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kini...
BKK
BKK Pekalongan Disorot Kejati, Kinerja Tertekan! Debitur Dewan dan Pejabat Ikut Jadi Sorotan
KAJEN — PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) sedang berada dalam situasi yang tak bisa dianggap enteng. Di tengah penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan korupsi penyaluran...
PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal
PEKALONGAN – Polemik Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 ikut mendapat sorotan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan. PCNU menilai kreativitas anak muda tetap harus diberi ruang,...
Muat Lebih

POPULER

PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
PKB 2
Carnival Simbang Kulon Disorot Gegara Dikira Ritual Setan, PKB dan Para Kiai Turun Tangan