Advertise

KABAR RASIKA

40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar

40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar

40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar

Suasana pelayanan di loket kasir Kantor UPPD / Samsat Kajen, Kabupaten Pekalongan. Tampak seorang warga tengah melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor, seiring berjalannya program pemutihan denda dan diskon pajak hingga akhir tahun 2026 (dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat ada sekitar 40.000 objek kendaraan bermotor di wilayah ini yang dibiarkan menunggak pajak oleh pemiliknya.

​Kepala UPPD / Samsat Kajen, Ecky Oktavian Wijayanto, S.E., blak-blakan menyebut bahwa alasan keengganan warga membayar pajak cukup beragam. Salah satu temuan di lapangan menunjukkan adanya protes terselubung warga terkait kondisi infrastruktur jalan.

​”Dari masyarakat yang kami coba ajak komunikasi, masih ada seputar harapan terkait perbaikan jalan. Kemudian ada juga masyarakat yang sebetulnya lupa untuk melakukan pembayaran,” ungkap Ecky di kantornya (13/10/2026).

​Banyaknya warga yang menahan pembayaran pajak ini jelas menjadi beban berat bagi Samsat Kajen yang tengah mengejar setoran akhir tahun. Ecky menyebutkan, target murni penerimaan pajak hingga akhir Desember 2026 dipatok di angka Rp82,5 miliar. Namun memasuki bulan Oktober ini, realisasinya baru mencapai Rp53,5 miliar atau baru di kisaran 64 persen.

​Sebagai siasat untuk menambal defisit target tersebut, Samsat Kajen mengambil langkah taktis dengan “mengobral” keringanan lewat tiga program unggulan Samsat Jawa Tengah.

​Lewat program “Jateng Bebas” yang digeber sejak 21 September hingga 28 Desember 2026, pemerintah membebaskan denda PKB, memutihkan pajak progresif, hingga membebaskan denda SWDKLLJ tahun lalu. Tak sekadar menghapus denda, Samsat juga memangkas nominal pajak lewat diskon 5 persen dalam program “Gas Jateng” yang berlaku hingga 31 Desember 2026.

​Meski waktu tersisa hanya hitungan bulan, Ecky masih menyimpan optimisme bahwa program pelonggaran ini mampu menggenjot penerimaan hingga mencapai target Rp82,5 miliar.

​”Kalau tercapai (target), kita masih coba melihat dampak dari program ini karena baru dimulai pada tanggal 21 September. Harapannya, hari ini makin banyak masyarakat yang tahu dan pada akhirnya memanfaatkan program tersebut,” tegasnya.

​Untuk memancing antusiasme warga agar segera melunasi tunggakan, Samsat Kajen juga menebar iming-iming lewat undian “Gebyar Hadiah Samsat 2026 – Periode II”. Wajib pajak yang membayar di periode 1 Juni hingga 30 November 2026 akan diikutkan dalam undian pada bulan Desember dengan total hadiah Tabungan BIMA senilai Rp495 juta.

​Sementara itu, untuk meminimalisasi alasan “lupa bayar” atau jarak yang jauh, Ecky menegaskan pihaknya kini melakukan strategi perluasan jangkauan.

​”Harapannya, dengan kita selalu memberikan edukasi dan informasi, serta melakukan perluasan layanan melalui BUMDes yang ada di desa-desa, masyarakat bisa lebih terinformasikan terkait pajak kendaraan bermotor,” tutupnya. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
KAJEN — Hj. Sumarwati kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan untuk masa khidmat 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) IX PC Muslimat...
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan
KAJEN — Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) IX di UIN Gus Dur Pekalongan, Minggu (4/10/2026). Konfercab kali ini mengangkat tema “Merawat Tradisi, Menguatkan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Foto 2
TEI 2026 Jaring Buyer dari 113 Negara, 1.533 Pelaku Usaha Indonesia Siap Tembus Pasar Global