Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Gadungan Pecundangi Dua ABG

Polisi Gadungan Pecundangi Dua ABG

Polisi Gadungan Pecundangi Dua ABG

Tersangka penipuan dengan modus polisi gadungan (berkaos biru) saat gelar press conference di mapolres Pekalongan (13/06/2022 – dok. Rasika FM)

KAJEN – Nasib apes menimpa dua remaja asal Karyomukti Kesesi yaitu Husni dan Khirzadin, saat kedua ABG tersebut nongkrong di komplek Alun-Alun Kajen. Kedua orang remaja ini terpaksa kehilangan handphone miliknya karena tertipu oleh polisi gadungan yang hendak menangkap mereka sebagai tersangka kasus begal payudara.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari minggu, 22 mei 2022 sekira pukul 09:30 WIB. Saat kedua korban sedang asyik menikmati suasana car free day tiba-tiba didatangi dua orang yang mengaku anggota kepolisian dan hendak menangkap mereka atas dasar kasus begal payudara. Tersangka YW yang merupakan warga Bandung tersebut kemudian mengajak salah korban ke depan mapolres dengan tujuan untuk menyakinkan korban lalu meninggalkan korban didepan mapolres Pekalongan. Selanjutnya tersangka kembali ke tempat salah satu korban lainya dan meminta handphone milik korban sebagai barang bukti. Kedua remaja yang masih berstatus pelajar dengan terpaksa menyerahkan handphone mereka karena ketakutan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria dalam gelar perkara di mapolres Pekalongan mengatakan, selang seminggu sejak kejadian, akhirnya kedua korban dengan didampingi kedua orang tuanya melapor ke pihak kepolisian. Atas dasar laporan tersebut selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka YW ke daerah Jawa Barat. Saat melakukan aksinya tersangka YW mengajak pacarnya yang saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan mendalam terkait tindak penipuan tersebut.

“Syukur Alhamdulillah pada tanggal 1 Juni 2022, kita berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan (terhadap tersangka) tepatnya di wilayah Parakan Saat RT. 06 RW 23 Kelurahan Antapani Kota Bandung Jawa Barat, yang bersangkutan (tersangka) kontrak disana”, jelas Arief.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, HP, masker bertuliskan TNI POLRI dan barang bukti lainnya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu dari pengakuan tersangka, dirinya secara spontan melakukan aksinya karena menemukan masker yang bertuliskan TNI POLRI disalah satu SPBU saat dirinya melakukan perjalan hendak ke Surabaya. Namun menurut kapolres, tersangka telah melakukan penipuan dengan modus serupa di tahun 2017 dan 2018 di wilayah Surabaya serta berhasil menggondol HP dari target korbannya.

Tersangka YW saat ini sudah diamankan di mapolres Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan. Dan tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut ambil bagian dalam Pembukaan Pekan Batik Nasional 2025 yang digelar di GOR Jetayu, Kota Pekalongan, pada Kamis (27/11/2025). Agenda tahunan ini...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK
WhatsApp Image 2025-11-26 at 19.00
Bawaslu Beri Alarm Keras Pemilu di Kabupaten Pekalongan