Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Gadungan Pecundangi Dua ABG

Polisi Gadungan Pecundangi Dua ABG

Polisi Gadungan Pecundangi Dua ABG

Tersangka penipuan dengan modus polisi gadungan (berkaos biru) saat gelar press conference di mapolres Pekalongan (13/06/2022 – dok. Rasika FM)

KAJEN – Nasib apes menimpa dua remaja asal Karyomukti Kesesi yaitu Husni dan Khirzadin, saat kedua ABG tersebut nongkrong di komplek Alun-Alun Kajen. Kedua orang remaja ini terpaksa kehilangan handphone miliknya karena tertipu oleh polisi gadungan yang hendak menangkap mereka sebagai tersangka kasus begal payudara.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari minggu, 22 mei 2022 sekira pukul 09:30 WIB. Saat kedua korban sedang asyik menikmati suasana car free day tiba-tiba didatangi dua orang yang mengaku anggota kepolisian dan hendak menangkap mereka atas dasar kasus begal payudara. Tersangka YW yang merupakan warga Bandung tersebut kemudian mengajak salah korban ke depan mapolres dengan tujuan untuk menyakinkan korban lalu meninggalkan korban didepan mapolres Pekalongan. Selanjutnya tersangka kembali ke tempat salah satu korban lainya dan meminta handphone milik korban sebagai barang bukti. Kedua remaja yang masih berstatus pelajar dengan terpaksa menyerahkan handphone mereka karena ketakutan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria dalam gelar perkara di mapolres Pekalongan mengatakan, selang seminggu sejak kejadian, akhirnya kedua korban dengan didampingi kedua orang tuanya melapor ke pihak kepolisian. Atas dasar laporan tersebut selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka YW ke daerah Jawa Barat. Saat melakukan aksinya tersangka YW mengajak pacarnya yang saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan mendalam terkait tindak penipuan tersebut.

“Syukur Alhamdulillah pada tanggal 1 Juni 2022, kita berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan (terhadap tersangka) tepatnya di wilayah Parakan Saat RT. 06 RW 23 Kelurahan Antapani Kota Bandung Jawa Barat, yang bersangkutan (tersangka) kontrak disana”, jelas Arief.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, HP, masker bertuliskan TNI POLRI dan barang bukti lainnya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu dari pengakuan tersangka, dirinya secara spontan melakukan aksinya karena menemukan masker yang bertuliskan TNI POLRI disalah satu SPBU saat dirinya melakukan perjalan hendak ke Surabaya. Namun menurut kapolres, tersangka telah melakukan penipuan dengan modus serupa di tahun 2017 dan 2018 di wilayah Surabaya serta berhasil menggondol HP dari target korbannya.

Tersangka YW saat ini sudah diamankan di mapolres Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan. Dan tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.28
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada 2024, Polres Pekalongan Antisipasi Knalpot Brong
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.31
Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Jelang Kampanye Terbuka
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.34
Hujan Deras di Petungkriyono Akibatkan Jembatan Longsor
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan

TERKINI

WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.28
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada 2024, Polres Pekalongan Antisipasi Knalpot Brong
KAJEN – Jelang kampanye terbuka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang akan dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 22 dan 23 November 2024, Polres Pekalongan mengambil langkah antisipasi penggunaan...
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.31
Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Jelang Kampanye Terbuka
KAJEN – Upaya Preventif dilaksanakan Polres Pekalongan menjelang pelaksanaan kampanye terbuka. Salah satunya melakukan razia miras guna mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Ratusan...
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.34
Hujan Deras di Petungkriyono Akibatkan Jembatan Longsor
Petungkriyono – Derasnya intensitas hujan di wilayah Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan menyebabkan sebuah jembatan yang terletak di Desa Kasimpar mengalami longsor. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis...
SUMAR 2
Tak Netral di Pilkada, TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana
KAJEN – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota TNI, dan Polri yang terbukti tidak netral dalam pilkada. Putusan MK...
BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
KAJEN – Ratusan relawan yang tergabung dalam Bolone Mase Kabupaten Pekalongan secara penuh memberikan dukungan untuk kemenangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fadia – Sukirman dan Pemilihan...
Muat Lebih

POPULER

BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
RICUH
Ricuh di Debat Publik, Eran : Saya Tidak Pernah Melakukan Pemukulan
PWI 1
PWI Kab. Pekalongan Sukses Gelar Konfercab. Ke-3
WhatsApp Image 2024-06-05 at 15.09
Menyusut, Segini Perkiraan Jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024