Pekalongan – Rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan menuai polemik. Setelah sebelumnya mendapat penolakan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pekalongan, kini pemerintah daerah merespons dengan kehati-hatian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah kabupaten. Hal ini disampaikannya pada Rabu, 23 Juli 2025.
“Lima hari sekolah saya kira pemerintah masih mengkajinya ya. Kami mendengar dari masukan-masukan dari berbagai pihak, wabil khusus dari pengelola Badan Koordinasi (Badko) TPQ NU. Ini masih kami kaji. Ya, kami akan kaji lah secara bersama-sama, secara akademis juga, apakah ini manfaat atau tidak,” ujar Yulian.
Ia menekankan bahwa kebijakan apa pun harus mampu menghormati dan mengayomi kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Pekalongan, yang dikenal sebagai kota santri.
“Karena bagaimanapun Kabupaten Pekalongan ini kan kota santri ya, tradisi pembelajaran Al-Qur’an, BTQ, saya kira harus dikelola dengan baik dan diperhatikan,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan dilakukannya uji coba kebijakan pada 1 Agustus 2025, Yulian menyatakan bahwa hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami akan diskusikan dengan kepala Dindikbud ya. Kalaupun itu diujicobakan, itu kan masih di level sekolah negeri. Tapi kami akan benar-benar perhitungkan, kami akan benar-benar pertimbangkan dari semua aspek,” tegasnya.
Menurut Yulian, pemerintah daerah berharap kebijakan ini nantinya menjadi solusi yang adil dan tidak menimbulkan beban bagi masyarakat.
“Saya berharap kebijakan ini benar-benar win and win solution ya, jelas maksud dan tujuannya termasuk tidak merepotkan warga,” tambahnya.
Menanggapi sorotan publik terkait penolakan dari PCNU dan PKB, Yulian menegaskan bahwa yang menjadi prioritas adalah kemanfaatan bagi masyarakat secara luas, bukan sekadar mengakomodasi aspirasi kelompok tertentu.
“Ini bukan soal mengakomodir NU atau PKB. Yang paling penting adalah, ya silakan mereka memberikan masukan, siapapun boleh. Tapi bagaimana kebijakan ini harus memberikan dampak yang baik bagi warga Kabupaten Pekalongan. Kami akan kaji kembali dan benar-benar perhitungkan. Masih ada waktu, kami akan perhitungkan benar-benar dari segala aspek,” pungkasnya.
Kebijakan lima hari sekolah sendiri menjadi perbincangan nasional karena dinilai berkaitan erat dengan efektivitas pembelajaran sekaligus dampaknya terhadap aktivitas keagamaan, terutama di daerah dengan tradisi pendidikan diniyah yang kuat. (GUS)