Advertise

KABAR RASIKA

Polisi : Dilarang Konvoi Saat Pelantikan Kades

Polisi : Dilarang Konvoi Saat Pelantikan Kades

Polisi : Dilarang Konvoi Saat Pelantikan Kades

Polres Pekalongan – Sebanyak 34 Kepala Desa (kades) terpilih di wilayah Kab. Pekalongan yang terdiri dari 32 hasil pemilihan Kepala Desa serentak dan 2 hasil pemilihan Kepala Desa antar waktu rencananya akan dilantik pada, Senin (21/3/2022). Ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian, terutama untuk mereka yang akan diambil sumpah jabatannya. Salah satu yang ditekankan yaitu adanya larangan konvoi sebelum atau sesudah momentum sakral tersebut.

Demi kelancaran pelantikan Kepala Desa (kades) terpilih tersebut, maka seluruh Kepala Desa terpilih maupun pendukungnya dilarang melaksanakan konvoi. Larangan ini penting dipatuhi semua pihak. Mengingat, pandemi juga belum berakhir.

“Kepada Kepala Desa (kades) terpilih pada Pilkades serentak 2022 dan Pilkades antar waktu saat prosesi pelantikan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19. Dan tidak melakukan konvoi dan sebagainya. Kita anjurkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegas Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, S.H., Jum’at (18/3/2022)

Dikatakan Ipda Tamerin, jauh-jauh hari pihak kepolisian telah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para Kades terpilih hingga timses supaya tidak konvoi yang memicu keramaian

Kegiatan tasyakuran dan open house pun diperbolehkan asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kegiatan mengumpulkan massa kami mohon untuk ditunda dulu untuk menciptakan situasi Kamtibmas di desa masing-masing,” imbaunya.

Demi menghindari konflik, Kades terpilih juga diimbau agar menyatukan kembali masyarakat yang sebelumnya terkotak-kotak akibat perbedaan pilihan pilkades lalu.

“Sebelumnya terkotak memilih A,B,C, kades harus menyatukan kembali untuk bersama membangun desa masing-masing,” bebernya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

KPU 1
Bukan Sekadar Pilih Ketua OSIS, KPU Pekalongan Tanamkan Antipolitik Uang Sejak Sekolah
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia

TERKINI

KPU 1
Bukan Sekadar Pilih Ketua OSIS, KPU Pekalongan Tanamkan Antipolitik Uang Sejak Sekolah
KESESI – Demokrasi tidak cukup diajarkan lewat teori. Cara memilih calon, menilai visi dan program, hingga menolak politik uang justru perlu dikenalkan sejak seseorang pertama kali belajar menentukan pilihan. Pesan...
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"