[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya

Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya

Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya

Polres Pekalongan menggelar pelatihan pra Operasi Patuh Candi 2025 (dok. Humas)

KAJEN – Polres Pekalongan bersiap menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Sebagai bentuk kesiapan, digelar latihan pra operasi di Aula Polres Pekalongan, dipimpin oleh Wakapolres Kompol M. Nurkholis, S.H., didampingi Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., serta diikuti seluruh personel yang terlibat dalam operasi.

Dalam arahannya, Kompol Nurkholis menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap prosedur dan sasaran operasi bagi seluruh personel.

“Pelatihan ini untuk membekali seluruh anggota agar mampu menjalankan tugas secara optimal. Kita ingin meningkatkan sinergi lintas fungsi demi menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas),” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Farid menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 merupakan operasi kepolisian bidang lalu lintas dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban laka lantas,” jelasnya.

Adapun target pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi, menurut Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., meliputi :

– Pengendara menggunakan HP saat berkendara
– Pengemudi di bawah umur
– Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang
– Tidak memakai helm SNI untuk R2 dan safety belt untuk R4
– Mengemudi dalam pengaruh alkohol
– Pengendara melawan arus
– Pengemudi dengan kecepatan berlebih

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk mulai membiasakan diri tertib berlalu lintas, demi keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya.

“Jangan tunggu sampai ditindak. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkas AKP Rony.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026