[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Sejumlah Jemaah Umroh di Pekalongan Laporkan Biro Umroh Nur Hajj ke Polisi

Sejumlah Jemaah Umroh di Pekalongan Laporkan Biro Umroh Nur Hajj ke Polisi

Sejumlah Jemaah Umroh di Pekalongan Laporkan Biro Umroh Nur Hajj ke Polisi

GAGAL UMROH – Sejumlah orang mendatangi Polres Pekalongan untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro umroh Nur Hajj (20/03/2025 – dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN– Enam orang wanita yang menjadi calon jemaah umroh melaporkan biro perjalanan umroh Nur Hajj ke Polres Pekalongan, Kamis (20/03/2025). Mereka merasa ditipu setelah keberangkatan mereka ke Tanah Suci, yang dijanjikan antara 3 – 5 Maret 2025, terus mengalami penundaan tanpa kepastian.

Para korban, yang mengalami kerugian antara Rp7 juta hingga Rp29 juta, didampingi pengacara mereka, Firma Bajri, S.H., saat melaporkan kasus ini. Mereka meminta pihak penyelenggara umroh Nur Hajj untuk bertanggung jawab atas dugaan penipuan yang dilakukan.

Menurut keterangan korban, awalnya mereka mulai curiga ketika menanyakan kepastian jadwal keberangkatan, namun tidak mendapat jawaban yang jelas dari pihak biro umroh. Justru, mereka malah diminta untuk melunasi pembayaran yang berkisar Rp30 jutaan, meskipun jadwal keberangkatan belum pasti.

“Kami hanya ingin berangkat umroh sesuai yang dijanjikan, atau jika tidak, uang kami dikembalikan. Kami merasa ada yang tidak beres sejak mereka terus mengulur jadwal keberangkatan tanpa alasan jelas,” ujar salah satu korban.

Pihak kepolisian diminta untuk mendalami laporan ini dan memanggil pihak Nur Hajj untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan penipuan, pihak biro umroh bisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kasus dugaan penipuan umroh seperti ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan memastikan legalitas serta rekam jejaknya sebelum melakukan pembayaran. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong