Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD

Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD

Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD

KRYD – Kapolres Pekalongan, Doni Prakoso saat ungkap kasus di Mapolres Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Sedikitnya 5 kasus tindak pidana umum dan 3 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap Polres Pekalongan beserta jajarannya selama kegiatan cipta kondisi kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.  Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Polres Pekalongan, Jumat (21/02/2025).

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menyampaikan bahwasanya Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran pada tanggal 20 Januari 2025 sampai 20 Februari 2025 melaksanakan kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan.

‘Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Tentu saja target dan fokus utamanya adalah untuk menciptakan atau menjaga kondusifitas wilayah Polda Jawa Tengah dan khususnya di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

AKBP Doni menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan selama kurang lebih 30 hari ini dari Polres Pekalongan berhasil mengungkap sejumlah 5 kasus untuk perkara tindak pidana umum dan 3 kasus untuk tindak pidana narkoba.

“Kita juga melaporkan 30 situs judi online ke Diskominfo agar ditindaklanjuti,” imbuh Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, terkait dengan sistem pelaporan judi online ini, sudah ada jalurnya dan mekanismenya.

“Dari hasil patroli cyber dari situs-situs yang beredar saat ini di masyarakat, kemudian mekanismenya melalui surat pengajuan kita ke Krimsus Polda. Dari krimsus Polda baru dilakukan pemblokiran dari Dinas Kominfo pusat. Ini murni dari hasil patroli cyber anggota Polres Pekalongan,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan tindak pidana, Kapolres menyampaikan,  untuk pencurian dengan pemberatan itu 2 kasus dengan 4 tersangka dan pengembangannya itu 12 TKP.

 “Jadi silahkan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, di 12 TKP itu yang mungkin merasa ada bendanya ataupun mengalami kerugian untuk melaporkan ke Polres Pekalongan,” kata dia.

Sementara itu, untuk kasus judi ada 1 kasus dengan 2 tersangka, kemudian persetubuhan 1 kasus 1 tersangka dan tipu gelap 1 kasus 1 tersangka.

Disamping melakukan kegiatan tersebut diatas, Polres Pekalongan juga melakukan penegakan tipiring, dimana diperoleh dari kegiatan tipiring yang dilaksanakan oleh Sat Samapta dan dari polsek jajaran Polres Pekalongan, telah mengamankan sejumlah 523 botol minuman keras dari 34 kegiatan.

“Kemudian juga pendataan ataupun hasil dari asusila itu sebanyak 12 dan premanisme sebanyak 85,” tambah AKBP Doni.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut ambil bagian dalam Pembukaan Pekan Batik Nasional 2025 yang digelar di GOR Jetayu, Kota Pekalongan, pada Kamis (27/11/2025). Agenda tahunan ini...
Muat Lebih

POPULER

KLENGKENG 1
Festival Kelengkeng Bligorejo 2025: Desa Bangkit, UMKM Menggeliat, Ketahanan Pangan Makin Kuat
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan