KAJEN – Sebuah mobil Suzuki carry Bagong dengan No.Pol. G 8978 BP ludes terbakar. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar.
Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
“Benar, telah terjadi kebakaran pada sebuah mobil, tepatnya pada Sabtu sore, 14 September 2024 sekitar pukul 16.45 wib, di Desa Pododadi,” ujarnya, Selasa (17/09).
AKP Edy menambahkan, penyebab terbakarnya mobil Carry diduga karena konslet saat diperbaiki.
Dijelaskannya, pada Jumat (12/09), Romin (33) warga Dukuh Sontel Desa legokkalong yang merupakan pemilik mobil mengendarai mobil tersebut, namun kala itu mogok di depan lapangan Desa Pododadi.
Selanjutnya, oleh pemilik akinya dilepas dan di setrumkan. Kemudian pada hari Sabtu (14/09) aki tersebut dipasangkan kembali.
“Mobil akhirnya dapat menyala dan dikendarai oleh Romin, namun sampai depan warung Ireng Desa Pododadi kembali mogok dan ditepikan kemudian olehnya,” terang Kapolsek Karanganyar.
Pemilik mobil kemudian memanggil bengkel untuk diperbaiki. Pada saat proses perbaikan oleh bengkel, terjadi konslet hingga muncul percikan api dan membakar seluruh badan mobil.
“Atas kejadian tersebut, pemilik mobil mengalami kerugian kurang lebih Rp. 9 juta,” ungkap AKP Edy.
Sumber : Humas Polres Pekalongan