RASIKA PEKALONGAN, KAJEN, Setelah Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan,Hj.Hinsun dan suami dinyatakan postif, maka untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam masa new normal, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan melakukan 4 langkah yang penegakan aturan, yakni berupa mewajibkan masyarakat displin memakai masker ketika beraktifitas, melakukan cuci tangan setiap 20 menit, disiplin melaksanakan jaga jarak dan melaksakan pola hidup sehat.
” New normal bukan berarti bebas sebebas bebasnya, tetapi masih menggunakan kaidah kaidah 4 kebiasaan baru” ungkap Bupati Asip Kholbihi, SH MSi di sela rakor penanganan covid di Karanganyar Minggu (19/7)

Menurut Bupati Asip, Pemerintah akan melakukan operasi dengan melibatkan satpol PP dibantu TNI-Polri dalam rangka menjaga keselamatan bersama. Adapun Rencana operasi akan dilaksanakan pada Minggu depan, setelah disiapkan regulasi berupa peraturan Bupati tentang berupa penegakan kedisiplinan
Namun Langkah yang akan kita ambil berupa cara pendekatan
Edukatif, preventif, dan kuratif yang menekankan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Saat ini kita memasuki zona kuning, oleh karenanya kami menghimbau kepada masyarakat untuk Bekerjasama menuju Pekalongan zona hijau , dengan melakukan Langkah langkah preventif yang telah disiapkan secara matang,” jelas Bupati Asip.(gus/thd)