Hoax ! Razia Masker Denda Rp. 250 Ribu
Beredar melalui pesan berantai Whatsapp narasi terkait akan dilaksanakannya razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda sebesar Rp250.000 bagi pelanggar. Narasi yang sama juga dibagikan oleh sejumlah akun Facebook.