RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

KAJEN – Gabungan Tim Resmob Polres Pekalongan dibantu Reskrim Polsek Doro dan Polsek Wiradesa berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di warung makan dan karaoke Berkah di Dukuh Sawangan Kec. Doro.

Dari penuturan Kapolres Pekalognan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H bahwa peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa (31/01) sekira pukul 00.30 Wib di sebuah warung makan dan karaoke Berkah di Dukuh Sawangan Kec. Doro.

Kejadian bermula sekitar pukul 13.30 Wib ketika MW (karyawan rumah makan) hendak membuka warung. Dia terkejut melihat pintu samping sebelah utara dalam keadaan terbuka sedikit. Kemudian masuk dan melihat anak grendel berada di atas lantai dan setelah dicek keruang tengah dan kamar, barang-barang seperti TV dan amplifier sudah hilang.

MW kemudian menelpon AS (pemilik warung) yang kemudian melakukan pengecekan dan melihat grendel gembok pintu samping dalam keadaan rusak dan terdapat bekas congkelan. Atas kejadian tersebut, AS melaporkan ke Polsek Doro.

Berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Doro yang dibackup tim Resmob Polres Pekalongan dan juga Unit Reskrim Polsek Wiradesa berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berjumlah 2 orang yang berinisial ZA (44) dan EC (38). Mereka mengambil 2 unit TV dan 3 unit amplifier dengan cara mencongkel grendel pintu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar kurang lebih Rp. 15.000.000,” ungkap AKP Isnovim.

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, Ia mengatakan salah satu pelaku ZA (44) warga Dukuh Larangan Desa Legokgunung Kecamatan Wonopringgo berhasil dibekuk pada tanggal 18 Februari 2023 di daerah Jembatan besi Kec. Tambora Jakarta Barat.

Dari penangkapan ZA tersebut, Polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap EC alias Garong warga Dukuh Larikantengah Desa Larikan Kec. Doro. “EC ditangkap pada Rabu (01/03) di rumah istrinya yang berada di Dukuh Krandon Desa
Karanggondang Kecamatan Karanganyar,” ungkap Kasat Reskrim.

“Semua barang bukti berhasil kami amankan dan untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-03-28 at 3.32
Moment Nuzulul Qur’an, Bupati Fadia : Mari Peduli Tetangga Yang Kurang Mampu
WhatsApp Image 2024-03-28 at 2.47
Bazar UKM Ramadhan 1445 H Di Buka Langsung Oleh Bupati Fadia
WhatsApp Image 2024-03-28 at 2.42
Bolone Mase Pekalongan Berbagi Takjil
WhatsApp Image 2024-03-28 at 10.19
BPJS Kesehatan Pekalongan Gandeng 18 Merchant; Peserta JKN Dapat Manfaat Lebih Tunjukkan KIS Digital

TERKINI

WhatsApp Image 2024-03-28 at 3.32
Moment Nuzulul Qur’an, Bupati Fadia : Mari Peduli Tetangga Yang Kurang Mampu
KAJEN – Bupati Pekalongan menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami Al – Hasyimi, Desa Tanjung Kulon, Kecamatan Kajen pada Rabu (27/3/2024). Acara yang diselenggarakan oleh PC LDNU Kabupaten...
WhatsApp Image 2024-03-28 at 2.47
Bazar UKM Ramadhan 1445 H Di Buka Langsung Oleh Bupati Fadia
KAJEN – Pukulan kentongan oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menandai dibukanya Bazar UMKM Ramadhan 1445 H yang diselenggarakan di halaman kantor Kecamatan Sragi dari tanggal 26 Maret sampai dengan 28...
WhatsApp Image 2024-03-28 at 2.42
Bolone Mase Pekalongan Berbagi Takjil
Pekalongan – Relawan pendukung Gibran Rakabuming Raka yang mengatasnamakan Bolone Mase berbagi kasih dibulan ramadhan dengan membagikan takjil bagi masyarakat sekitar dan pengendendara yang melintas...
WhatsApp Image 2024-03-28 at 10.19
BPJS Kesehatan Pekalongan Gandeng 18 Merchant; Peserta JKN Dapat Manfaat Lebih Tunjukkan KIS Digital
Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan akses dan manfaat bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan telah menjalin kerjasama dengan 18 merchant mitra....
WhatsApp Image 2024-03-28 at 3.27
Bupati Sampaikan LKPJ 2023 Dan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas 3 Raperda
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Rabu (27/3/2024) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-03-28 at 2.47
Bazar UKM Ramadhan 1445 H Di Buka Langsung Oleh Bupati Fadia
Pasar Muncang Di Tutup, Ratusan Pedagang Terlantar 2
Pasar Muncang Di Tutup, Ratusan Pedagang Terlantar
WhatsApp Image 2024-03-26 at 09.59
Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal
WhatsApp Image 2023-03-19 at 13.59
Ratusan Miras Disita Dalam Razia di Wilayah Doro
WhatsApp Image 2024-03-26 at 09.56
Toko Klontong Jadi Gudang Ratusan Botol Miras

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved