RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Ex Teller PD BKK Kandangserang Gelapkan Dana Nasabah 6 Milyar

Ex Teller PD BKK Kandangserang Gelapkan Dana Nasabah 6 Milyar

Ex Teller PD BKK Kandangserang Gelapkan Dana Nasabah 6 Milyar

KAJEN – Polres Pekalongan mengamankan mantan kasir PD BKK Kandangserang setelah terbukti menggelapkan dana nasabah lebih dari Rp. 6 Milyar. Tersangka berinisial EK kini harus mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria dalam jumpa pers (06/09/2022) mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menggelapkan uang setoran nasabah dan tidak menyetorkannya. Selain itu juga tersangka EK melakukan rekasaya buku tabungan dan secara sadar mengambil uang nasabah secara fiktif tanpa sepengatuan nasabah yang bersangkutan.

“Tersangka ini melakukan aksinya sejak tahun 2010 hingga 2019. Dan selama 9 tahun itu tersangka menyalahgunakan dana nasabah PD BKK Cabang Kandangserang sejak tahun 2010 sampai 2019”, jelas Arief.

Kejadian terungkap di bulan Agustus 2019 saat supervisor dari PD BKK melakukan pengkinian data dan menemukan ketidak cocokan antara jumlah nominal yang tertulis dalam buku tabungan nasabah dengan rekening tabungan yang ada di sistem dan selanjutnya dilaporkan kepada tim Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) PT. BKK Jateng.

Dari hasil pemeriksaan klatifikasi dan pelaksanaan konfirmasi oleh SKAI dengan para nasabah dan kroscek data ditemukan 234 nasabah yang nominalnya tidak sama antara buku tabungan dengan nominal yang tercatat di sistem perbankan.

Dari pemeriksaan tersangka EK, yang saat itu bekerja sebagai staf kasir PT BKK Jateng Kantor Kas Kandangserang telah mengakui perbuatannya. Dirinya melalukan perbuatannya dengan modus tidak menyetorkan uang nasabah, penarikan tunai fiktif dan merekayasa buku tabungan nasabah dengan cara menyesuaikan setoran tunai, penarikan tunai dan saldo dengan menggunakan tulisan tangan dan mesin ketik.

Penggelapan yang dilakukan EK selama 9 tahun tersebut merugikan negara sebesar lebih dari Rp. 6 milyar rupiah. Dihadapan para media, EK mengungkapkan dirinya melakukan penggelapan dana nasabah untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya melakukan perbuatan itu karena suami saya tidak menafkahi saya selama lima tahun”, ungkap EK.

Barang bukti berupa buku tabungan, uang tunai Rp. 78 jt dan uang hasil penjualan mobil sebesar Rp. 95 jt telah diamankan pihak kepolisian. Tersangka EK dijerat pasal 2 dan 3 UU RI No. 31 tahun 1999 junto UU RI No. 20 Tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 milyar. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-04-24 at 20.04
PDI Perjuangan Segera Buka Pendaftaran Calon Bupati & Wakil Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2024-04-24 at 19.11
Belum Ada Kejelasan Dari PT. HAI, Warga Bertahan Tutup Jalan
RAPAT 1
Bupati Fadia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampian Catatan Strategis dan Raperda
WhatsApp Image 2024-04-23 at 06.28
Reformasi Agraria BPN Kawal UMKM Dapatkan Akses Perbankan

TERKINI

WhatsApp Image 2024-04-24 at 20.04
PDI Perjuangan Segera Buka Pendaftaran Calon Bupati & Wakil Bupati Pekalongan
KAJEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Pekalongan, akan membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024. Sekretaris...
WhatsApp Image 2024-04-24 at 19.11
Belum Ada Kejelasan Dari PT. HAI, Warga Bertahan Tutup Jalan
BOJONG – Sejumlah warga Desa Wangandowo Kecamatan Bojong terus bertahan menutup akses jalan utama yang menuju pembangunan pabrik sepatu (24/04/2024). Mereka masih menunggu kejelasan dari PT. HAI...
RAPAT 1
Bupati Fadia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampian Catatan Strategis dan Raperda
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan pada hari Senin (22/04/2024). Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD...
WhatsApp Image 2024-04-23 at 06.28
Reformasi Agraria BPN Kawal UMKM Dapatkan Akses Perbankan
KAJEN – Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional 2024 digelar serentak se-Indonesia melalui daring, termasuk di Kabupaten Pekalongan yang dipusatkan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Pekalongan di Wiradesa,...
WhatsApp Image 2024-04-22 at 17.42
Ratusan Warga Kembali Tutup Akses Pabrik PT. HAI, Warga : Kami Bukan Pengemis
BOJONG – Untuk ketiga kalinya warga terdampak akibat banjir bandang desa Wangandowo menutup akses pintu masuk PT. Hardases Abadi Indonesia (PT. HAI). Ratusan warga menuntut pihak manajemen PT. HAI...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-04-24 at 19.11
Belum Ada Kejelasan Dari PT. HAI, Warga Bertahan Tutup Jalan
WhatsApp Image 2024-04-18 at 15.56
Diguyur Hujan, Syawalan Megono Gunungan Tetap Meriah
WhatsApp Image 2023-03-19 at 13.59
Ratusan Miras Disita Dalam Razia di Wilayah Doro
WhatsApp Image 2024-01-30 at 11.24
Layanan BPJS Keliling Pekalongan Tilik Doro Tuai Pujian dari Indah dan Septi
yoyokkkkk
Mantan Bupati Batang "Nyaleg" DPR RI

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved