RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Dua Pelaku Judi Remi Diamankan Unit Reskrim Polsek Sragi, Dua Lagi DPO

Dua Pelaku Judi Remi Diamankan Unit Reskrim Polsek Sragi, Dua Lagi DPO

Dua Pelaku Judi Remi Diamankan Unit Reskrim Polsek Sragi, Dua Lagi DPO

Polres Pekalongan – Unit Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan kembali mengamankan pelaku kasus judi remi di wilayahnya, Minggu (21/08) dini hari.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H, menerangkan bahwa kronologis kejadiannya berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya kegiatan permainan judi remi dengan taruhan uang di teras depan rumah di dukuh Tegalpacing Rt. 03 Rw. 01 desa Bulakpelem kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi.

“Saat tiba dilokasi petugas mendapati empat orang warga yang sedang berjudi dan menggunakan uang sebagai taruhan,” terangnya.

Selanjutnya anggota langsung melalukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang warga yang sedang bermain judi remi, sedangkan dua orang yang telah diketahui identitasnya berinisial H dan S berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dua pelaku berinisial EF (34) dan T (39) berhasil diamankan, sedangkan H dan S yang juga terlibat perjudian berhasil meloloskan diri dan sekarang menjadi DPO,” ungkap Kapolres.

“Mereka semua warga Desa Bulakpelem,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 1 set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp. 330.000,- dan 1 buah tikar yang digunakan sebagai alas.

Lebih lanjut, AKBP Arief menyampaikan untuk para pelaku saat ini masih menjalani penyidikan di Mapolsek Sragi dan akan dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e atau 303 bis ayat (1) ke 1,2 KUHP. Dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun.

AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama Polri dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Laporkan kepada kami jika melihat ataupun mengetahui kegiatan judi, baik itu judi online maupun konvensional. Kami akan tindak tegas segala bentuk perjudian,” ungkapnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-03-28 at 3.32
Moment Nuzulul Qur’an, Bupati Fadia : Mari Peduli Tetangga Yang Kurang Mampu
WhatsApp Image 2024-03-28 at 2.47
Bazar UKM Ramadhan 1445 H Di Buka Langsung Oleh Bupati Fadia
WhatsApp Image 2024-03-28 at 2.42
Bolone Mase Pekalongan Berbagi Takjil
WhatsApp Image 2024-03-28 at 10.19
BPJS Kesehatan Pekalongan Gandeng 18 Merchant; Peserta JKN Dapat Manfaat Lebih Tunjukkan KIS Digital

TERKINI

WhatsApp Image 2024-03-28 at 3.32
Moment Nuzulul Qur’an, Bupati Fadia : Mari Peduli Tetangga Yang Kurang Mampu
KAJEN – Bupati Pekalongan menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami Al – Hasyimi, Desa Tanjung Kulon, Kecamatan Kajen pada Rabu (27/3/2024). Acara yang diselenggarakan oleh PC LDNU Kabupaten...
WhatsApp Image 2024-03-28 at 2.47
Bazar UKM Ramadhan 1445 H Di Buka Langsung Oleh Bupati Fadia
KAJEN – Pukulan kentongan oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menandai dibukanya Bazar UMKM Ramadhan 1445 H yang diselenggarakan di halaman kantor Kecamatan Sragi dari tanggal 26 Maret sampai dengan 28...
WhatsApp Image 2024-03-28 at 2.42
Bolone Mase Pekalongan Berbagi Takjil
Pekalongan – Relawan pendukung Gibran Rakabuming Raka yang mengatasnamakan Bolone Mase berbagi kasih dibulan ramadhan dengan membagikan takjil bagi masyarakat sekitar dan pengendendara yang melintas...
WhatsApp Image 2024-03-28 at 10.19
BPJS Kesehatan Pekalongan Gandeng 18 Merchant; Peserta JKN Dapat Manfaat Lebih Tunjukkan KIS Digital
Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan akses dan manfaat bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan telah menjalin kerjasama dengan 18 merchant mitra....
WhatsApp Image 2024-03-28 at 3.27
Bupati Sampaikan LKPJ 2023 Dan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas 3 Raperda
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Rabu (27/3/2024) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-03-23 at 9.22
Bandar Dadu Ngandang Di Polres Pekalongan
Pasar Muncang Di Tutup, Ratusan Pedagang Terlantar 2
Pasar Muncang Di Tutup, Ratusan Pedagang Terlantar
WhatsApp Image 2024-03-26 at 09.59
Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal
WhatsApp Image 2023-03-19 at 13.59
Ratusan Miras Disita Dalam Razia di Wilayah Doro
WhatsApp Image 2024-03-26 at 09.56
Toko Klontong Jadi Gudang Ratusan Botol Miras

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved